Cegah Penyebaran Covid-19, Pemkab Nisel Segera Lakukan Vaksin

Daerah, HEADLINE485 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Guna Pencegahan penyebaran wabah Covid-19, Pemerintah Daerah Nias Selatan (Pemda Nisel), segera melakukan vaksinasi kepada 2005 penerima manfaat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nisel, Ikhtiar Duha kepada LiniPost.com di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Sorake Km. 5 Teluk Dalam, Selasa (2/2/2021).

Ikhtiar menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi itu sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI beberapa kali lewat Vidcon. Bahkan, saat ini Kepala Dinas Kesehatan Nisel dan beberapa staf sudah bergerak untuk menjemput vaksin itu di Medan.

“Apakah itu melalui cargo atau darat, kita belum tau. Yang jelas surat Kemenkes RI, Nisel mendapatkan jatah vaksin Covid-19 itu sebanyak 2005 vial,” tukasnya.

Selain itu, kemarin tim telah datang untuk menanyakan pencanangan pelaksanaan vaksin itu, dimana diawali kepada 10 orang, mulai kepada Bupati Nisel, dan Forkopimda lainnya.

“Pemberian kepada siapa vaksin itu selanjutnya, itu baru dicanangkan. Bila vaksin itu datang minggu ini, tentu kita atur jadwal pelaksanaannya supaya kita segera melaksanakannya, dan kita ikuti petunjuk Kemenkes RI,” ungkapnya.

Ia menerangkan, jika vaksin itu sudah tiba di Nisel, tentu pihaknya akan berkoordinasi kepada para pimpinan Forkopimda terkait kesiapan mereka dalam menerima vaksin.

“Kita berharap kepada masyarakat agar jangan ragu, jangan takut terhadap vaksin ini, dan tetap kita patuhi protokol kesehatan (Prokes) baik 3 M maupun 5 M,” harap Duha.

Menurut dia, pencegahan penyebaran Covid-19 bukan hanya urusan Pemerintah, namun seluruh masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk mencegahnya.

Ia menyebut bahwa vaksin ini secara bertahap baru sampai di daerah. “Tahap pertama ini, kita di Nisel baru masuk 2005 vial. Kita belum tahu, apakah hanya satu kali vaksin atau dua kali, dan ini yang lebih tahu orang-orang kesehatan,” katanya.

“Sesuai arahan Pak Presiden RI menyampaikan bahwa kalau bisa vaksin ini sudah siap dilaksanakan tahun ini,” ucapnya menambahkan.

Ia menuturkan, tahun ini juga ada refocusing anggaran untuk untuk penanganan Covid-19, yakni minimal 4 persen setiap daerah bersumber dari DAU dan DBH diperuntukan untuk sosialisasi, pengawasan, dan pelaksanaan vaksin. Ini sesuai surat keputusan Menkeu RI Nomor 30/KM.7/2020. (Risgow)