Dana Hibah TA. 2020 di Desa Air Joman Diduga Fiktif

Kisaran, LiniPost – Dana hibah TA. 2020 di Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, tepatnya di Dusun III dan Dusun IV terindikasi korupsi, karena masing-masing Kepala Dusun (Kadus) tidak mengetahui adanya bantuan dana hibah di Dusunnya atas nama Pengajian Korimah Dusun III dan bantuan dana hibah kepada Pengajian Bunaya Dusun IV dengan pagu anggaran Rp.30.000,000, untuk satu kelompok pengajian.

Kepala Dusun (Kadus) III, Desa Air Joman, Saiban Wibowo saat dikonfirmasi, Sabtu (16/4/2022) mengatakan, tidak ada anggaran dana hibah T.A 2020 yang masuk ke dusun IV, juga tidak ada nama pengajian Bunaya tersebut.

ads

“Berarti kalaupun ada, itu fiktif, karena tidak ada laporan maupun pembentukan pengajian Bunaya di dusun kami. Saya sendiri tidak tahu dan belum ada menerima laporan struktur nama dan anggota pengajian tersebut,” katanya.

Ia menuturkan, pada tahun 2020 Kepala Desanya masih yang sekarang menjabat yaitu SS. “Jika ingin tahu lebih lanjut, konfirmasi saja dengan Kades, Tetapi nomor HP beliau saya tidak punya,” tutupnya.

Terpisah, Kadus IV Desa Air Joman Poniradi menyampaikan, nama pengajian Korimah tidak ada di dusunnya, yang ada adalah pengajian Al-Hidayah dan Al-ikhwan.

“Kalau pengajian Korimah, baru Ku dengar nama pengajian itu,” cetusnya.

Sementara, Kades SS saat dikonfirmasi lewat telepon seluler, menjawab bahwa ia sedang berada di Indrapura dan langsung mematikan HPnya. Dihubungi melalui pesan WhatsApp, belum ada jawaban dan masih centang satu. (Syaifuddin Lbs)