Dapat Bantuan Ganda, Sokhiziduhu Gulo Lebih Memilih KKS daripada BLT

Daerah669 Dilihat

Nias, LiniPost – Dengan kesadaran diri karena dirinya telah masuk sebagai penerima KKS, Sokhiziduhu Gulo Desa Tuhemberua Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias, mengembalikan BLT bulan April sebesar Rp600.000 yang di terima oleh Kasi Kesra Desa Tuhemberua, Syukurman Gulo di Rumah kepala desa Tuhemberua, Sabtu, (05/09/2020).

Sokhiziduhu menyampaikan, sebelumnya dia sebagai kepala keluarga telah termasuk pada penerima BLT.

“Penyaluran bulan April telah saya terima sebesar Rp600.000. Namun, pada bulan Mei lalu nama istri saya atas nama Watilina Gulo juga termasuk pada data penerima KKS, dan kami di keluarga telah sepakat memilih KKS,” ucapnya.

Ia juga menyebut, beberapa hari lalu telah menerima surat dari kepala desa Tuhemberua berbunyi, menindaklanjuti surat Bupati Nias yang menyebut barang siapa yang sudah menerima BLT, sementara dia memilih KKS maka yang bersangkutan wajib mengembalikan BLT.

“Jadi, dengan kesadaran kami, hari ini mengembalikan BLT bulan April yang telah kami terima, dan ini tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Ini adalah kesadaran kami keluarga,” tuturnya.

Kepala Desa Tuhemberua Erik Erwin Jaya Gulo kepada media ini menyampaikan, menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kesadaran warganya itu dengan mengembalikan BLT bulan April yang sudah ia terima.

“Bapak Sokhiziduhu Gulo hari ini telah mengembalikan BLT bulan April karena mereka telah memilih menerima KKS, dimana sebelumnya atas nama kepala keluarga Sokhiziduhu Gulo ini telah terdata pada penerima BLT April lalu, dan mereka telah menerima BLT sebesar 600.000 rupiah. Namun, pada bulan Mei istrinya atas nama Watilina Gulo telah terdata sebagai penerima KKS sehingga yang bersangkutan lebih memilih KKS dari pada BLT. Uang ini nanti akan di kembalikan di RKUDesa. Kemudian, kami pemerintahan desa melalui surat kami akan memberitahukan kepada Dinas Sosial Kabupaten bahwa atas nama Sokhiziduhu Gulo yang telah memilih KKS sudah mengembalikan BLT,” paparnya.

Ia menambahkan, di desa Tuhemberua ada 28 orang memilih menerima bantuan KKS dan mereka juga telah menerima BLT untuk bulan April.

“Baru satu orang diantara 28 orang penerima yang mengembalikan BLT untuk April. Sedangkan 27 orang lagi belum mengembalikannya hingga hari ini,” sebutnya.

Menindaklanjuti surat Bupati Nias, pada minggu lalu, dia telah melayangkan surat kepada kepala keluarga tersebut agar mengembalikan BLT untuk bulan April lantaran mereka telah memilih KKS.

“Artinya, saya hanya menindaklanjuti surat Pak Bupati. Saya juga sebagai kepala desa berharap semoga warga yang hari ini telah mengembalikan BLT karena dirinya menerima KKS, menjadi contoh buat masyarakat yang lain,”  tutupnya. (Makmur Gulo)