Medan, LiniPost – Dari 9 personil Polsek Percut Seituan yang dibebastugaskan, 6 orang diantaranya dinyatakan bersalah atas dugaan melakukan penganiayaan terhadap Sarpan, yang merupakan saksi dalam kasus pembunuhan Dodi Sumanto.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan, mengakui bahwa perbuatan beberapa personel Polsek Percut Seituan saat melakukan pemeriksaan terhadap saksi Sarpan, adalah cara yang salah.
“Kita akui caranya salah, makanya kita bebastugaskan ke 9 personel tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih mendalam, ada 6 personel diantaranya yang dinyatakan bersalah,” ucap Tatan di Medan, Selasa (14/7/2020).
Diungkapkannya bahwa enam orang anggotanya yang dinyatakan bersalah tersebut, dalam waktu dekat ini akan dilakukan sidang disiplin.
Ditegaskan Tatan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi personil yang melakukan kesalahan, dan akan diberikan sanksi serta hukuman yang sesuai.
Diberitakan sebelumnya, seorang buruh bangunan bernama Sarpan mengaku telah menjadi korban penganiayaan oknum anggota polisi saat menjadi saksi kasus pembunuhan Dodi Sumanto yang dilakukan pria berinisial A.
Atas peristiwa itu, warga Jalan Sidomulyo, Pasar IX, Dusun XIII, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang tersebut mengalami luka-luka lebam di sekujur tubuh dan wajahnya.
Sarpan juga dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pembunuh Dodi Somanto yang terjadi di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Tembung Desa Sei Rotan Kecamatan Percut Seituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
Korban terus diintimidasi oleh oknum polisi dengan harapan mengakui jika dirinya pelaku pembunuhan. Sementara, untuk pelaku berinisial A sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Seituan.
Dia kemudian diboyong ke Mapolsek Percut Seituan untuk diperiksa sebagai saksi. Namun, selama beberapa hari menjalani pemeriksaan, Sarpan mengaku kerap mendapatkan perlakuan kasar dari oknum polisi.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut pun berbuntut panjang, hingga Kapolsek, Kanit Reskrim, serta dua Panit Reskrim Polsek Percut Seituan, dicopot dari jabatannya. (Syaifuddin Lbs)