Diduga Diminta Rp 2 Juta Untuk Mendapatkan Surat Pengantar Pencairan DD di Onolalu

Daerah, HEADLINE814 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Untuk mendapatkan surat pengantar pencairan Dana Desa (DD) Tahap II di Dua Desa, Kecamatan Onolalu, Kabupaten Nias Selatan, oknum staf kantor Camat Onolalu berinisial NL, diduga meminta uang kepada dua kepala desa (Kades) sebesar Rp 2 juta.

Kepala Desa Hilifalago TG kepada LiniPost.com Jumat, (23/9/2021) di Samping Kantor Camat Onolalu mengungkapkan, sangat terkejut ketika diminta membayar Rp.2 juta oleh oknum staf pegawai kantor camat Onolalu, saat mengambil surat pengantar dari Camat Onolalu sebagai syarat dan tahapan pencairan Dana Desa Tahap II di desanya.

Ia menyebut, salah seorang oknum staf kantor camat Onolalu berinisial NL, diduga meminta uang kepadanya sebagai biaya untuk mendapatkan surat pengantar tersebut.

Dirinya menganggap bahwa itu adalah bentuk pungutan liar (Pungli). Oleh itu, ia berharap kepada pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Nias Selatan melakukan pembinaan semaksimal mungkin kepada Camat Onolalu agar pelayanan di kantor camat Onolalu bisa memberikan pelayanan terbaik dan tidak membuat masyarakat merasa susah dalam pengurusan administrasi.

“Oknum itu kan stafnya, tidak mungkin dia melakukan hal tersebut tanpa ada petunjuk dan instruksi dari atasannya,” tandas dia.

Senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Hilifarono, PB. Kepada media, ia mengatakan, untuk mendapatkan surat pengantar itu, dirinya dimintai uang sebesar Rp.2 juta oleh NL.

“Ketika saya mendengar hal tersebut, kita sempat hubungi Pak Camat dan katanya memang seperti itu, walaupun dia (Camat-red) tidak menyebutkan nominal uangnya. Tetapi, bahasanya adalah sudah ditelpon oleh Pak NL. Artinya, kalau memang ada yang disampaikan oleh Pak NL, maka pengantar itu bisa kami ambil,” ungkapnya.

Dirinya merasa keberatan tentang dugaan permintaan uang sebesar Rp 2 juta tersebut, karena tidak bisa dipertanggungjawabkan (tidak bisa di SPJ-kan-red).

Sementara, Camat Onolalu Darnis Harita saat dikonfirmasi terkait hal itu di rumahnya di Desa Hilionaha, Jumat, (23/9/2021) membantah hal tersebut.

“Hal tersebut tidak benar,” tegasnya. Bahkan dirinya selalu menekankan kepada seluruh pegawai di kantornya untuk tidak melakukan Pungli ketika ada masyarakat ataupun para kepala desa mengurus masalah administrasinya.

“Saya tidak pernah menginstruksikan atau mengambil uang pada setiap kepengurusan para kepala desa, dan kalau pun ada oknum dari kantor camat yang melakukan itu, hal tersebut tanpa sepengetahuan kita,” terang Darnis. (Aris Zalukhu)