Diduga Hina Budaya Nias, DPC PPN Nisel Laporkan Condrat Sinaga

HEADLINE, Nasional458 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Pernyataan Condrat Sinaga terkait budaya Nias yakni tentang tari perang dan pernikahan di Nias yang dilontarkan lewat video akun Facebook atas nama “Condrat Sinaga” yang diunggah pada 11 Oktober 2021, membuat warga Nias marah hingga melaporkan akun tersebut ke pihak kepolisian.

Dalam akun Facebooknya itu, Condrat Sinaga, menyebut “Budaya Nias ini juga sangat rentan terhadap masuknya intervensi iblis, termasuk tari perang, dia menari aja udah perang gitu loh, apalagi yang lain gitu. Menari itu harusnya indah yah, asyik begitu menikmati tari tari perang”

“Ternyata di Nias itu ada masih berlaku hukum yang menghormati orang tua, yang memberikan kepada orang tua yang terbesar. Ketika anak laki-laki menikah istrinya harus perawan ya dikasih sama bapaknya, itu mengerikan,” sebut Codrat dalam video tersebut.

Unggahan Condrat Sinaga itu, sontak membuat seluruh masyarakat Nias marah. Berbagai elemen masyarakat pun ramai-ramai melaporkan akun yang diduga milik Condrat Sinaga tersebut kepada pihak penegak hukum.

Salah satunya adalah organisasi kepemudaan Dewan perwakilan cabang (DPC) Pemuda Peduli Nias turut melaporkan Condrat Sinaga di Polres Nias Selatan pada Kamis, (21/10/2021). Laporan tersebut diterima secara langsung oleh Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan.

Ketua DPC PPN Nias Selatan, Heldiswan Loi, mengatakan bahwa alasan pihaknya melaporkan Condrat Sinaga karena telah menghina suku dan budaya Nias atas pernyataannya pada video di akun Facebook miliknya, sehingga telah membuat gaduh masyarakat serta melukai hati seluruh masyarakat Nias.

“Pernyataan Condrat Sinaga itu adalah pernyataan bohong atau tidak didasari dengan fakta sehingga telah merusak harkat dan martabat orang Nias,” tandas Heldis.

Dia pun berharap agar laporan DPC PPN Nias Selatan segera ditindaklanjuti oleh Polres Nias Selatan. “Dan kepada Kapolda dan Kapolri agar dapat menangkap Condrat Sinaga, untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya itu,” harapnya.

Ia juga mengajak seluruh pemuda dan pemudi Nias maupun masyarakat Kepulauan Nias dimanapun berada supaya tidak terprovokasi akan ucapan Contrad Sinaga yang dapat menimbulkan perpecahan.

Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard Nainggolan mengatakan, laporan yang disampaikan itu akan diiventarisir untuk diproses lebih lanjut.

“Setelah kita terima, kemudian nanti kita akan inventaris. Untuk mengetahui proses selanjutnya kita akan update secara berkala. Nanti kita akan rumuskan, pasal apa yang kita tersangkakan terhadap pembuat konten buruk di media sosial tersebut. Jadi itu, nanti tolong diikuti terus apa-apa yang kita kerjakan,” kata Reinhard.

Menurutnya, karena hal itu menyangkut dengan undang-undang ITE, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara.

Atas pernyataan Condrat Sinaga itu, ia juga merasa tersakiti karena selama menjadi warga Kepulauan Nias, terutama Nias Selatan, tidak pernah melihat atau mendengar seperti yang dilontarkan oleh yang diduga Condrat Sinaga.

“Kita semua sama-sama tersakiti bapak ibu, termasuk juga saya, saya juga ikut tersakiti ketika saya mendengar secara utuh apa yang dibilang yang diduga Condrat Sinaga. Kenapa saya juga tersakiti karena saya kerja di sini, saya juga bawa keluarga di Kepulauan Nias ini,” tutur Kapolres.

Untuk bisa bekerja lebih baik di sini, lanjutnya, maka dirinya harus tau bagaimana budaya, adat istiadat yang ada di Kepulauan Nias.

Dia menyebut, selama berada di Nias Selatan tidak pernah melihat atau mendengar seperti apa yang disebut Condrat Sinaga.

Selain DPC PPN Nias Selatan, beberapa elemen lain juga melaporkan Condrat Sinaga di Polres Nias Selatan, diantaranya Generasi Muda Nias Selatan, BEM Universitas Nias Raya dan DPD LSM Gempita.  (Red)