Diduga Judi Gelper di Simpang DAM, Batam Kembali Beroperasi Meski Sudah Ditutup Sebelumnya

HEADLINE, Nasional1003 Dilihat

Batam, LiniPost – Lokasi dugaan perjudian jenis Gelper di Simpang DAM, Kecamatan SEI Beduk, Kota Batam sebelumnya telah ditertibkan oleh aparat penegak hukum terdiri dari Polda Kepri maupun Polresta Barelang dengan menerjunkan tim serta alat berat untuk menghancurkan lokasi-lokasi judi tersebut.

Namun, anehnya jenis judi Gelper itu kembali beroperasi di lokasi itu tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

Salah seorang masyarakat setempat yang tidak ingin namanya ditulis kepada awak media, Senin (29/5/2023) menjelaskan, praktek perjudian Gelper di wilayahnya kembali beroperasi tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum.

“Kami masyarakat sebenarnya diprank aja, dimana lokasi judi itu sebelumnya sudah ditertibkan oleh aparat gabungan, namun kalau kami bersuara otomatis keselamatan kami terancam bang, karena pengusaha Gelper itu diduga dibackup oleh oknum aparat, ada 3 titik sekarang bang, K, Tengku alias F, dan M,” bebernya.

“Sampai kapan masyarakat diprank terkait penegakan hukum di Batam ini, bukankah Pak Kapolri Jenderal Sigit Prabowo telah menegaskan agar adanya keseriusan dalam menindak tegas segala bentuk perjudian tanpa pengecualian, namun sepertinya bagaikan sebuah sinetron atau aksi prank aja,” sambung dia.

Kanit Reskrim Polsek SEI Beduk, Iptu Yustinus Halawa saat dikonfirmasi terkait ini, Senin (29/5/2023) lewat pesan WhatsApp, hingga pukul 14.00 WIB belum merespon. (Pinter Lature)