Tanah Karo, LiniPost – Satres Narkoba Polres Tanah Karo kembali menangkap seorang pria berinisial JPG (39), warga Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo karena diduga mengantongi narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Rabu, (24/3/2021), membenarkan penangkapan pria penyalahgunaan Narkotika ini. ” Iya betul, kita ada mengamankan pelaku narkotika,” ucapnya.
Hendri menjelaskan, penangkapan pria terjadi berkat adanya informasi dari masyarakat yang layak dipercaya, sehingga penangkapan pelaku dilakukan pada Sabtu, (20/3/2021) kemarin di Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka.
“Kita mengamankan barang bukti dari pelaku berupa 3 paket plastik klip berles merah berisikan narkotika jenis sabu sabu seberat netto 0,16 gram yang dibungkus kertas timah rokok ditemukan di kantong baju depan yang digunakan pelaku JPG,” terangnya.
Pihaknya juga mengamankan 1 unit handphone dari kantong celana yang dikenakan pelaku.
“Saat ini, pelaku dan barang bukti berada di Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses pengembangan penyidikan,” tutupnya. (Teguh andika)