Medan, LiniPost – Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, ditangkap polisi disamping kantor Walikota Medan, Jalan Maulana Lubis Medan pada, Rabu (16/9/2020) sore kemarin.
Penangkapan terhadap oknum ASN berinisial AP warga Jalan Karya Amal Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor yang sempat berupaya melarikan diri hingga diamuk massa, diduga lantaran melakukan penipuan secara online.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (PSDM) Kota Medan, Baginda Siregar, membenarkan tentang penangkapan terhadap pelaku penipuan jual beli online tersebut, dan mengakui bahwa AP merupakan ASN di lingkungan Pemko Medan.
“Benar, pelaku adalah ASN Pemko Medan. Sebelumnya, AP juga sempat bermasalah, dan selanjutnya dilakukan pembinaan di BKD PSDM. Karena telah dianggap baik, kemudian ditugaskan kembali ke salah satu kantor kelurahan,” terangnya, Kamis (17/9/2020).
Baginda menegaskan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap AP, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2011, hingga sanksi pemecatan.
“Sanksi sudah pasti akan diberikan kepadanya, dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan dipecat jika vonis yang dijatuhkan kepadanya, hukuman penjara selama 2 tahun. Pun begitu, kita lihat dulu perkembangannya sesuai PP,” terangnya.
Sebelumnya, orang-orang yang berada diseputaran kantor Walikota Medan di Jalan Maulana Lubis, mendadak digegerkan dengan penangkapan seorang oknum ASN pada, Rabu (16/9/2020) kemarin atas kasus dugaan penipuan jual beli online.
Pelaku sempat berupaya melarikan diri, bahkan massa yang diduga menjadi korban penipuan, melampiaskan amarahnya terhadap pelaku, yang kemudian diamankan di pos Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan, tak jauh dari lokasi kejadian.
Salah seorang korban penipuan bernama Afif, mengungkapkan, pelaku dalam menjalankan aksinya, kerap berpura-pura menjadi pembeli barang berupa ponsel, yang dijual melalui aplikasi seperti Market Place, OLX, dan lainnya.
“Saat transaksi, pelaku selalu mengajak bertemu di kantor Walikota Medan, sehingga saya tidak curiga. Setelah bertemu, dia selalu mengaku gaptek (gagap teknologi) alias tidak paham ponsel keluaran terbaru, dan minta izin untuk mengecek ponsel tersebut ke temannya di lantai atas sembari memastikan tidak akan melarikan diri karena bertugas di kantor Walikota Medan. Setelah ponsel dibawa, pelaku malah menghilang,” bebernya.
Menurut dia, pelaku telah beberapa kali melancarkan aksi serupa, dan hal itu diketahuinya dari perbincangannya ke sejumlah orang yang juga mengaku menjadi korban penipuan oleh pelaku.
“Kali ini, pelaku kembali mencoba menjalankan aksinya dan chating dengan saya. Saat itu dia pura-pura membeli ponsel untuk istrinya. Setelah bertemu di kantor Walikota Medan, saya sengaja mengunci ponsel tersebut dan tanpa sepengetahuannya, mengajak para korban untuk menangkapnya,” terangnya.
Tak berselang lama, sejumlah korban yang diundangnya berdatangan mengerumuni pelaku. Dengan alasan malu, pelaku juga sempat mengajak para korban untuk berdamai, tetapi malah berupaya melarikan diri, namun berhasil ditangkap para korban dibantu petugas Satpol PP.
Saat diamankan, pelaku juga sempat mencoba melakukan perlawanan dan kembali mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan petugas kepolisian yang saat itu baru tiba di lokasi setelah mendapat laporan.(Syaifuddin Lbs)