Tanah Karo, LiniPost – Diduga miliki narkotika jenis sabu-sabu, seorang pria berinisial MS (29) warga Desa Deram, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo, dicokok Satres Narkoba Polres Tanah Karo. Ia diciduk di Kamar Mandi Umum Desa Deram.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Henry D. B Tobing, melalui KBO Iptu Hendri Tarigan pada Senin, (19/4/2021), menerangkan, pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu berinisial MS itu ditangkap di Kamar Mandi Umum di Desa Deram pada hari Kamis, (15/4/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Pada saat penangkapan tersebut, kita menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip merah berisikan sabu-sabu serta dua pipet plastik di atas lantai kamar mandi dan juga kita mengamankan 1 buah Handphone dari pelaku,” tuturnya.
Pada hari yang sama juga, petugas melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berada di Desa Deram, Kecamatan Merdeka dan menemukan beberapa paket narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat penggeladahan itu, petugas menemukan barang bukti berupa 10 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu, yang di simpan dalam kotak rokok merk sampoerna di belakang pintu kamar rumah pelaku,” terangnya.
“Jadi total ada 11 paket plastik berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari pelaku dan berat keseluruhan sabu-sabu tersebut setelah ditimbang seberat bruto 4,50 gram,” sambungnya.
Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Satres Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut. (Teguh Andika)