Nias Barat, LiniPost – Pemerintah Kabupaten Nias Barat (Pemkab Nias Barat) melalui Dinas PUPR menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024, sebesar Rp. 88,55 miliar dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas PUPR Nias Barat, Yusuf Nakhe menuturkan, DAK 2024 mengalami kenaikan dari Rp. 62 miliar pada tahun 2023, menjadi Rp. 88,55 miliar untuk tahun depan.
“DAK untuk tahun 2024, penugasan dan tematik,” sebut Yusuf Nakhe kepada LiniPost.com, di Onolimbu, Jumat (29/09/2023).
Ia menjelaskan, rincian DAK 2024 tersebut yaitu, untuk PU sebesar Rp 79,8 Miliar dan Trandes sebesar Rp 8,750. “Alokasinya akan diperuntukkan membangun ruas jalan,” imbuhnya.
Semoga DAK yang diperoleh Pemkab Nias Barat melalui Dinas PUPR di masa akan datang terus meningkat. “Sehingga manfaat pembangunan bisa dirasakan hingga masyarakat pelosok yang berada di wilayah Nias Barat,” harap Nakhe. (Red)