Dirut CV. LT Dijadwalkan Ulang Untuk Diperiksa Tim Penyelidik Kejari

Nias Selatan, LiniPost – Oknum Dirut CV. LT, YL dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA. 2021 pada Dinas Pendidikan Nias Selatan.

Hal ini disampaikan Kajari Nisel melalui Kasi Intelijen, Satria DP Zebua, SH saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp, Rabu (24/8/2022). “Dijadwalkan ulang,” jawabnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Kajari Nisel saat dikonfirmasi melalui Kasi Intelijen, Satria Darma P. Zebua, SH lewat pesan WhatsApp, Senin (22/8/2022) membenarkan pemanggilan YL sebagai pejabat di lingkungan CV. LT.

“Sesuai jadwal ada permintaan keterangan. Sesuai jadwal yg dipanggil ad dari pihak ketiga, dari perusahaan CV. LT,” ujar Satria.

Saat ditanya siapa pejabat yang dipanggil itu, ia menjawab salah seorang pejabat di lingkup perusahaan tersebut berinisial YL.

Namun, YL, kata dia, batal diperiksa lantaran ada dokumen yang tidak dibawa sesuai yang disampaikan pihaknya pada surat panggilan. Sementara YL saat dikonfirmasi pada Senin (22/8/2022) lewat pesan WhatsApp, terkait pemanggilannya, tidak merespon.

Kemudian, sebanyak 5 oknum pejabat Dinas Pendidikan Nias Selatan (Disdik Nisel), diantaranya oknum Kabid PTK berinisial YL, dan oknum Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik), NT, Sekretaris Dinas Pendidikan, EL dan oknum Kabid lain pada Dinas Pendidikan Nias Selatan TA.2021, berinisial TN dan NZ diperiksa oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kejari Nisel), pada Selasa (23/8/2022), terkait kasus tersebut.

Selain itu, puluhan kepala sekolah sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejari Nisel. Dan informasi yang diperoleh, dari sejumlah kepala sekolah yang diperiksa mengakui adanya dugaan korupsi dalam kasus tersebut.

Kadis Pendidikan Nisel, Nurhayati Telaumbanua saat dikonfirmasi terkait pemeriksaannya bersama sejumlah Kabid pada Dinas tersebut di Kejari Nisel, melalui panggilan WhatsApp, Selasa (23/8/2022), namun baru dibalas pada Rabu (24/8/2022) dimana membenarkan pemanggilan pihaknya.

“Benar kami sudah memenuhi panggilan itu, dan dimintai keterangan terkait dana BOS, dan kami sudah jelaskan bahwa dana BOS itu, ada Juknisnya 2021,dan dana BOS dari Kas Negara ke rekening sekolah,” jawab Nurhayati. (Red/Julius Dh)