Ditemukan Benda Berbahaya, Lapas Kelas IIB Piru Tingkatkan Pengamanan

Daerah, HEADLINE484 Dilihat

SBB, LiniPost – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dewasa ini tidak lepas dari berita miring, terutama terkait dugaan peredaran Narkoba, seperti yang terjadi di Rutan kelas IIA Ambon beberapa waktu lalu.

Menyikapi kondisi tersebut, Lapas Kelas IIB Piru Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), menggelar razia serentak, Senin (12/4/2021). Razia tersebut, melibatkan aparat gabungan TNI, Polri dan sipir, dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Piru, Taufiq Rachman. Kegiatan itu juga dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.

Sebelumnya, dalam apel persiapan, Taufik Rachman menyampaikan, razia tersebut diadakan guna  mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas dan kegiatan itu merupakan kegiatan rutin.

Taufiq mengatakan, dalam razia yang dilakukan pihaknya bersama aparat gabungan, ditemukan dan diamankan beberapa benda berbahaya dalam blok warga binaan.

“Seperti korek api gas, kunci bengkel serta sendok garpu. Semuanya akan kami musnahkan,” tegasnya.

Terkait temuan barang-barang yang dianggap berbahaya itu, maka akan ada peningkatan keamanan oleh pihaknya, terutama saat lalulintas barang yang masuk dari luar Lapas. Hal ini menurutnya, guna meminimalisir gangguan keamanan dalam Lapas.

Dijelaskannya, razia itu juga dilakukan, dalam rangka memperingati Hari Bhakti ke-57 yang digelar secara serentak oleh Rutan dan Lapas di seluruh wilayah Indonesia, mulai 5-15 April 2021.

“Sedangkan Lapas Kelas IIB Piru, baru melaksanakannya hari ini. Hal ini, mengingat sebentar lagi akan diumumkan 1 Ramadhan oleh pemerintah. Oleh itu, biar sekalian kami lakukan bersih-bersih jelang Ramadan,” tukasnya. (Jabar)