Nias Selatan, LiniPost – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Nias Selatan resmi mendaftarkan 35 kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Nias Selatan, (KPUD Nisel) Jumat (12/5/2023).
Pantauan LiniPost. com, di lapangan tampak Ketua dan Sekretaris DPC bersama puluhan Bacaleg dan kader ikut bersama-sama menuju kantor KPU Nisel dengan berjalan kaki sebagai bentuk rasa kebersamaan dan kekompakan.
Sekretaris DPC Hanura Nias Selatan, Arisman Zalukhu mengatakan, puluhan kadernya yang didaftarkan itu menggenapi kuota bacaleg untuk enam daerah pemilihan atau dapil.
“Dari dapil satu sampai dapil enam, genap ada 35 bacaleg,” ujar Aris di Kantor KPU Nias Selatan , Jalan Pasir Putih Teluk Dalam usai mendaftar.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Hanura Nisel, Apt. Cheriel Sri Pratiwi Laia, S. Farm mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen pengajuan Bacalegnya dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Nias Selatan.
“Selanjutnya pihak KPU Nisel akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal calon kita,” papar Sri.
Selain itu, ia menyebut bahwa para bacalegnya merupakan dari berbagai kalangan.
“Backgroundnya berbeda-beda, ada bacaleg yang dari pengusaha, ada yang memang dari tokoh masyarakat bahkan dari kaum millenial,” tutur dia.
Ia optimis para bacaleg mereka juga siap untuk meraih kursi.
“Kami tidak muluk-muluklah. Jadi setiap dapil menargetkan dapat meraih kursi. Itu yang kami targetkan dan seluruh bacaleg memang sudah siap untuk target itu,” kata dia seraya berharap agar para Bacaleg dan kader selalu mengedepankan kebersamaan, kekompakan dan terus berjuang dalam meraih kursi di setiap dapil.
Sebagai informasi, pendaftaran bacaleg DPRD Kabupaten Nias Selatan di Kantor KPUD berlangsung pada tanggal 1-14 Mei 2023.
Pada tanggal 1-13 Mei 2023, waktu pendaftaran dimulai pada 08.00 WIB-16.00 WIB. Sedangkan, pada 14 Mei 2023, pendaftaran dilaksanakan pada 08.00 WIB-23.59 WIB. (Aman Hal)