Jakarta, LiniPost – Komisi III DPR RI Sarifuddin Suding mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas kasus Jiwasraya. Sudding menilai Kejaksaan harus fokus dalam penanganan pengembalian dana Nasabah serta penelusuran terhadap Aktor yang bertanggung jawab atas kasus gagal bayar ini.
“Ditetapkannya 13 Korporasi dan 1 Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan pintu masuk dalam penanganan kasus ini. DPR akan membawa temuan ini ke dalam tingkat Panitia Kerja (Panja) agar terungkap Aktor lain dalam hal ini,” kata Sudding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/7/2020).
Politisi asal PAN itu mendorong agar Kejaksaan Agung dapat menelusuri peranan Dato Sri Tahir yang namanya disebut dalam Surat Dakwaan. Dirinya Optimis bahwa Kejaksaan Agung dapat menuntaskan kasus ini dan kasus kasus besar lainnya.
“DPR yakin bahwa kasus Jiwasraya di bawah Jaksa Agung yang baru dapat segera menyelesaikan Pekerjaan Rumah yang masih banyak menumpuk sebelumnya,” tandasnya. (Rohim)