Jakarta, LiniPost – Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah Amaliah mengkritisi rencana Pemerintah yang membuka kegiatan belajar mengajar di wilayah Zona Hijau di tengah masa Pandemi Covid 19. Menurutnya, Sekolah yang membuka KBM tersebut harus siap baik dari sisi protokol kesehatan dan ruangan yang memadai.
“Sekolah harus dapat meyakini bahwa para siswa siswi serta wali murid sudah aman dari Covid 19, jangan sampai ada siswa yang terdampak dan lolos justru menyebarluaskan wabah Covid 19. Sekolah juga harus menerapkan Protokol Kesehatan dengan selalu menyiapkan Hand Sanitizer dan mewajibkan para siswa memakai masker” kata Ledia Hanifah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta (24/06/2020).
Politisi asal PKS itu menjelaskan bahwa ketika diberlakukan pembelajaran secara online, lembaga Pendidikan dan Pemerintah harus dapat menjamin ketersediaan Internet yang memadai dan manjangkau secara luas di wilayah yang telah memberlakukan kegiatan belajar mengajar.
“Saat ini sudah banyak melakukan metode Via Zoom atau menggunakan Internet dalam kegiatan belajar mengajar, namun apakah itu bisa diterapkan di berbagai wilayah di Indonesia? Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani karena harus membeli kuota internet untuk kegiatan tersebut,” ujarnya. (Rohim)