DPR Minta Jamur Enoki Tidak Masuk ke Indonesia

Nasional550 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin meminta Pemerintah untuk tidak mengizinkan masuknya Jamur Enoki yang berasal dari Korea Selatan.

Menurutnya, Jamur Enoki atau Flamulina Velutipes telah tercemar dan mengandung Bakteri Berbahaya yaitu Listeria.

“Bakteri Listeria yang terkandung dalam Jamur Enoki tidak termasuk dalam Peraturan Menteri (Permen) Pertanian Nomor 55 tahun 2016 tentang Produk Segar asal Tumbuhan” Kata Sudin saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, ( 7/7/2020).

Politisi PDIP asal Lampung itu meminta Badan Karantina dapat lebih berhati hati dalam memberikan Izin masuk bahan makanan dari Luar Negeri. Jangan sampai hal ini terulang kembali dan masuk tanpa proses tes yang detail dan menyebar di masyarakat.

“Kalau hal ini sampai terulang maka DPR tidak segan akan mempermasalahkan hal ini dan menindaknya sebagai fungsi pengawasan DPR. Meskipun Badan Ketahanan Pangan telah memusnahkan 8,1 ton Jamur Enoki di seluruh Indonesia,” tandasnya. (Rohim)