DPR Minta Kementerian PPPA Waspadai KDRT Saat Pandemi

Nasional656 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk dapat memgantisipasi tingginya kekerasan dalam rumah tangga di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya dampak psikologis ekonomi menjadi salah satu pemicu meningkatnya angka kekerasan dalam rumah tangga bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.

“Kemen PPPA harus aktif memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat di berbagai wilayah yang banyak terdampak Covid-19 untuk menunjukan keberpihakannya terhadap anak dan perempuan. Sehingga dapat menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga baik kepada anak dan perempuan, yang saat ini masih tinggi,” kata Endang saat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2020).

Politisi Asal Golkar itu mengharapkan agar bencana Covid-19 dapat segera terselesaikan. Sehingga roda perekonomian dapat kembali pulih dan masyarakat dapat kembali bekerja serta menafkahi keluarganya masing masing.

“Mari kita saling Berdoa dan mencegah penyebaran Covid 19 dengan memperhatikan Protokol Kesehatan, sehingga keadaan dapat kembali normal dan perputaran Ekonomi dapat berjalan sesuai harapan,” tutupnya. (Rohim)