DPR: Pekerja yang di-PHK Perlu Diberi BLT

Nasional681 Dilihat

 

Jakarta, LiniPost – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mendorong Kementerian Keuangan dan Badan Pusat Statistik (BPS) mempersiapkan data yang akurat terhadap jumlah pekerja yang telah di PHK untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT). Menurutnya BLT bukan hanya milik pekerja yang berpenghasilan dibawah Rp 5 juta semata, tapi harus dapat diberikan kepada para pekerja yang terkena PHK dampak dari Covid 19.

“Pemulihan Ekonomi Nasional harus dimulai dari masyarakat menegah kebawah, hal itu guna meningkatkan daya beli masyarakat dan terciptanya kebutuhan rumah tangga bagi para pekerja yang di PHK akibat dampak Covid 19″ Kata Heri Gunawan di Gedung DPR Senayan, Jakarta (15/9/2020).

Politisi Gerindra itu mengharapkan agar penyaluran BLT dapat tepat sasaran dan memenuhi asas keadilan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang mampu menerima bantuan tersebut, sedangkan yang membutuhkan tidak menerimanya.

“BPS harus melakukan pemutakhiran data, selaku penyedia data bagaimana sinkron datanya dengan kementerian agar program program yang lain ini bisa berjalan baik” ujarnya. Rokhim