Jakarta, LiniPost – Anggota Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mempertanyakan Prosedur baik dari sisi Adninistrasi dan Protokol Kesehatan terkait masuknya Tenaga Kerja Asing Tiongkok ke Indonesia di Wilayah Sulawesi Tenggara yang akan nekerja di PT Virtue Dragon Nicel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di tengah Pandemi Covid 19.
“Pemerintah Pusat dan Daerah harus saling Kordinasi yang baik dan mengetahui secara detail apakah mereka sudah melengkapi baik dari sisi Administrasi dan Protokol Kesehatan. Jangan sampai kehadiran mereka justru nantinya akan menambah penyebaran Covid 19 jika belum melalui Protokol Kesehatan,” Kata Yahya Zaini di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta ( 25/06/2020).
Politisi Golkar itu menjelaskan bahwa setiap Tenaga Kerja Asing yang masuk ke Indonesia harus melengkapi dan melalui Prosedur yang berlaku. Secara Regulasi setiap Tenaga Kerja Asing yang akan masuk ke indonesia harus dicek dan perlu kita awasi.
“Kita juga menekankan pada Kementerian Tenaga Kerja untuk melakukan Pengawasan apakah Perusahaan tersebut sudah memberikan Informasi terhadap kehadiran TKA tersebut,” ujarnya.
Yahya Zaini menambahkan bahwa DPR RI akan terus melakukan pengawasan dan akan menanyakan kepada menaker dalam waktu dekat apakah 500 TKA sesuai prosedur atau tidak. Terlebih saat ini Masyarakat banyak yang kehilangan pekerjaan di masa Pandemi Covid 19.
“Ini kan lucu, malah mendatangkan TKA dari Tiongkok. Banyak Masyarakat yang kehilangan pekerjaan saat ini, justru hal ini akan menimbulkan rasa ketidakadilan di tengah masyarakat. Pemerintah harus meninjau kembali kebijakan tersebut tentunya,” tutupnya. (Rohim)