DPR RI Dukung Kemen PAN-RB Tindak Tegas ASN yang Berafiliasi Jaringan Teroris

HEADLINE, Nasional663 Dilihat

Jakarta, LiniPost – Ketegasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB), menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti berafiliasi dengan jaringan terorisme, didukung  DPR RI.

Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin menegaskan, pihaknya mendorong Kementerian PAN-RB dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk bersinergi dalam melakukan pemetaan atas keterpaparan ASN terhadap paham radikalisme.

“Lakukan kembali koordinasi dengan BNPT bersama Densus 88 untuk melakukan evaluasi terhadap strategi penanganan teroris dan ekstremis mengingat paham radikalisme terus meluas dan menebar serta tidak pandang bulu,” pinta Azis Syamsuddin dalam keterangannya, Selasa (20/4/2021).

Desakan ini disampaikan Azis Syamsuddin, setelah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyatakan setiap bulan pihaknya memecat dan menonjobkan PNS yang terpapar paham radikalisme sebanyak 30-40 ASN. Bahkan, ada juga yang diturunkan pangkat dan dijatuhkan sanksi lainnya.

Politisi Partai Golkar ini juga mendesak Pemerintah, segera melakukan koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk melakukan langkah antisipasi, pengawasan serta memastikan ASN maupun pegawai di lingkungan K/L terhindar dari paparan paham radikalisme.

Juga mendorong Kementerian PAN-RB, Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk melakukan sosialisasi secara masif akan bahaya paham radikalisme kepada ASN.

Ia menekankan, agar pejabat pembinan Kepegawaian seluruh K/L melakukan pembinaan terkait nasionalisme mengenai kecintaan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemahaman anti radikal serta meningkatkan kedisiplinan kepada para pegawainya.

“Langkah ini harus intens dilakukan, sehingga dengan dasar yang kuat diharapkan ASN dan pegawai di lingkungan K/L tidak akan mudah tergoda ajakan bergabung dengan kelompok teroris,” tandas Azis Syamsuddin. (Hartono)