DPRD Harapkan, Pemkab SBB Utamakan Program Prioritas dalam APBD Perubahan

Daerah331 Dilihat

SBB, LiniPost – Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) merupakan penyesuaian capaian target kinerja dan atau perkiraan rencana anggaran tahunan pemerintah daerah yang telah ditetapkan untuk dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), serta ditetapkan dengan peraturan daerah (Perda). Demikian kata ketua DPRD kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Abdul Rasyid Lisaholit, diruang paripurna DPRD Gunung Malintang Piru, dalam rapat paripurna ke 3 masa sidang 1 tahun sidang 2020/2021 dalam rangka penyampaian nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD kabupaten SBB tahun 2020, yang disampaikan pemerintah kabupaten SBB Senin, (22/9/2020).

Menurutnya, akibat perkembanga yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, karena tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran antar unit organisasi, kelebihan saldo anggaran tahun sebelymnya harus digunakan tahun berjalan, keadaan darurat dan terjadi kondisi luar biasa merupakan aturan perundang-undangan yang memungkinkan DPRD melaksanakan perubahan APBD.

“Berdasarkan hal inilah, pemerintah daerah menyusun rancangan KUPA serta PPAS perubahan APBD kabupaten SBB tahun anggaran 2020 untuk disampaikan kepada DPRD pada rapat paripurna ini untuk selanjutnya dibahas DPRD sesuai mekanisme dan akan disepakati bersama pada waktunya nanti,” kata Lisaholith.

KUPA dan PPAS perubahan APBD initinya merupakan formulasi dari hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD, baik kegiatan dan program baru, dikurangi, maupunprogram dankegiatan yangharus ditingkatkan. Dengan demikian, dirinya berharap program dan kegiatan yang termuat dalam KUPA dan PPAS perubahan yang disampaikan pemerintah kabupaten SBB benar-benar program dan kegiatan prioritas.

“Hal ini guna menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik pada sisa tahun anggaran2020, maka program dan kegiatan perubahan yang disampaikan pemkab ini merupakan program kegiatan prioritas,” harapnya.

Selain itu, dirinya juga berharap adanya komitmen bersama antara DPRD dan Pemkab SBB untuk menyelesaikan agenda pembahasan KUPA dan PPAS perubahan APBD 2020 ini tepat pada waktunya sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. (Jabar.P)