DPRD Minta BPPRD Kota Medan Serius Tingkatkan PAD

Daerah641 Dilihat

Medan, LiniPost – Komisi III DPRD Kota Medan dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Medan, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Komisi III DPRD Medan, Senin (6/7/2020).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi M Afri Rizki Lubis didampingi Wakil Ketua Abdul Rahman Nasution, Sekretaris Erwin Siahaan, serta dihadiri Kepala BPPRD Medan Suherman, pihak BPPRD dituntut agar lebih serius meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) ditengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).

Untuk itu, Kepala BPPRD diminta harus transparan soal potensi dan pelaku usaha yang menyelewengkan atau menunggak pajak.

Ketua Komisi III DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, mempertanyakan progres capaian PAD hingga saat ini. Namun begitu, pihak Komisi III siap membantu menggali dalam upaya peningkatan PAD.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution, yang mendesak Kepala BPPRD supaya tetap mengejar tunggakan pajak pihak pengelola Hotel Sochi Medan sebesar Rp 3 miliar lebih.

“Kita berharap tunggakan hutang dapat diselesaikan sebelum masa kontrak habis pada 20 Juli 2020 mendatang. BPPRD harus kejar itu demi penambahan PAD Kota Medan yang saat ini dalam masa sulit,” ucap Abdul Rahman.

Pihak BPPRD Medan juga diminta harus ekstra melakukan pengawasan kepada setiap para pelaku usaha yang sudah beroperasi di masa pandemi. “Jangan sampai ada alasan pelaku usaha tidak bayar pajak karena alasan pandemi,” tambah Abdul Rahman.

Menanggapi tuntutan para wakil rakyat tersebut, Kepala BPPRD Kota Medan, Suherman mengatakan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan terhadap semua pelaku usaha yang beroperasi pada masa pandemic, dan akan tetap dikenakan membayar pajak. (Syaifuddin Lbs)