DPRD Nisel Gelar Paripurna Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS PAPBD 2021

Daerah, HEADLINE311 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan (DPRD Nisel), menggelar rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan terhadap rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021, berlangsung di Aula Gedung DPRD Nisel, Jalan Saonigeho, Km.3, Teluk Dalam, Senin, (2/8/2021).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Nisel Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua Faatulo Sarumaha, Wakil Ketua Agustana Ndruru, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Nisel.

Plt. Sekwan, Arozatulo Maduwu, menyatakan, rapat paripurna saat ini, sudah memenuhi kourum.

Arozatulo saat membacakan laporan badan anggaran atas hasil pembahasan rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 memaparkan bahwa, sumber pendapatan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2021, terdiri atas pendapatan asli daerah, pendapatan Transfer, dan Lain-lain, pendapatan daerah yang sah, dan target pendapatan pada struktur perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.1.440.239.742.832,00.(satu triliyun empat ratus empat puluh miliyar dua ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus empat puluh dua ribu delapan ratus tiga puluh dua rupiah).

Sementara, belanja daerah Nias Selatan tahun 2021, ditargetkan sebesar Rp.1.526.819.893.938,28 (satu triliyun lima ratus dua puluh enam miliyar delapan ratus sembilan belas juta delapan ratus sembilan puluh tiga ribu sembilan ratus tiga puluh delapan rupiah dua puluh delapan sen).

“Penerimaan pembiayaan dengan Netto ditargetkan sebesar Rp.12.301.886.066,95 (Dua belas miliyar tiga ratus satu juta delapan ratus delapan puluh enam ribu enam puluh enam rupiah sembilan puluh lima sen),” tuturnya.

Maka berdasarkan target dari pendapatan, target belanja dan pembiayaan Netto pada perubahan struktur APBD Nias Selatan tahun 2021, lanjut dia, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenan di targetkan sebesar Rp. -74.278.265.039,33 (minus tujuh puluh empat miliyar dua ratus tujuh delapan juta dua ratus enam puluh lima ribu tiga puluh sembilan rupiah tiga puluh tiga sen).

Sementara, Bupati Nisel Hilarius Duha dalam sambutannya, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Nisel yang telah bekerja keras guna membahas rancangan kebijakan umum dan prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, sehingga dapat dituangkan dalam kesepakatan bersama.

Ia menyampaikan bahwa, beban defisit pada struktur APBD murni Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp. 74.128.187.310 (tujuh puluh empat miliar seratus dua puluh delapan juta seratus delapan puluh tujuh ribu tiga ratus sepuluh rupiah).

“Sehingga, selisih antara Silpa tahun berkenan hasil audit LPH BPK RI atas LKPD Nias Selatan Tahun Anggaran 2020, sebesar Rp. 71.313.304.664. (tujuh puluh satu milyar tiga ratus tiga belas juta tiga ratus empat ribu enam ratus enam puluh empat rupiah),” ungkapnya.

Paripurna diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD TA 2021 oleh pimpinan DPRD dan Bupati.

Hadir saat itu, Wakil Bupati Nisel Firman Giawa, dan sejumlah pimpinan OPD Nias Selatan. (Suasana H)