DPRD Nisel Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Bupati 2020

Daerah, HEADLINE526 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – DPRD Kabupaten Nias Selatan (Nisel), menggelar rapat paripurna penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2020, Selasa (06/04/2021) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho KM. 3 Teluk Dalam.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Selatan, Fa’atulo Sarumaha.

Turut hadir saat itu, mewakili Bupati Nisel oleh Sekretaris Daerah, Ikhtiar Duha, Kapolres Nias Selatan, mewakili Dandim Nias oleh Danramil Teluk Dalam 12/Telukdalam, Mayor Inf. Hatianus Zega, Staf Ahli, Asisten I Bidang Pemerintahan, Gayus Duha, Kepala OPD, Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Selatan.

Dalam laporan Plt. Sekwan, John Leonardo Hulu, menyampaikan bahwa dari 35 orang anggota DPRD Kabupaten Nias Selatan, ada 21 orang yang telah menandatangani daftar hadir.

“Dan sesuai Peraturan DPRD Nisel nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan DPRD Nisel tentang Tata Tertib, maka rapat Paripurna ini memenuhi kuorum,” ujarnya.

Sementara, Sekda Nisel mengatakan, apa yang telah dicapai pada tahun ini, tentunya masih perlu untuk ditingkatkan kembali, agar apa yang menjadi target dan sasaran pembangunan sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kabupaten Nias Selatan Tahun 2016-2021 dapat dicapai dan dilaksanakan.

“Terhadap berbagai capaian target kinerja program, realisasi program dan kegiatan dalam menyelenggarakan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah, diharapkan menjadi bahan pembahasan Lembaga DPRD untuk memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam Penyusunan Anggaran pada Tahun berjalan dan Tahun berikutnya,” tuturnya.

Juga sebagai bahan Penyusunan Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 13 Tahun 219 tentang Laporan Evaluasi dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Wakil Ketua DPRD Nisel, menyebut bahwa rapat tersebut akan dilanjutkan pukul 14.00 WIB dengan agenda Rapat Pembentukan Panitia Khusus DPRD  tentang LKPJ Bupati Nias Selatan akhir Tahun Anggaran 2020. (Sabar Dh)