DPRD Nisel Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA 2022

Daerah, HEADLINE307 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nias Selatan (DPRD Nisel), menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 di Aula DPRD Nisel, Jalan Saonigeho KM. 3,5, Jumat (27/8/2021).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa didampingi wakilnya serta dihadiri anggota dewan dari berbagai fraksi.

Hadir juga Bupati Nisel, Hilarius Duha, Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa, Forkopimda,, Sekretaris Daerah beserta pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nisel.

Ketua DPRD Nisel menyampaikan, rapat paripurna pada hari ini adalah agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran  Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.

Sementara itu, Bupati Nisel Hilarius Duha dalam nota pengantarnya mengatakan bahwa tujuan disusunnya KUA dan PPAS APBD TA. 2022, adalah sebagai pedoman dalam menyusun rancangan peraturan daerah tentang APBD T.A 2022 berupa target dan kinerja program dan kegiatan.

“Kebijakan umum anggaran memuat kondisi ekonomi makro daerah, asumsi penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah dan strategi pencapaian,” tuturnya.

Hilarius menyebut, berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) Kabupaten Nisel Tahun 2021 – 2026, target pertumbuhan ekonomi yang dicapai pada Tahun 2022 adalah 5,01 persen.

Kemudian, kata dia, untuk mencapai target indikator ekonomi makro di Kabupaten Nisel serta merealisasikan prioritas pembangunan daerah pada Tahun 2022, ada 3 (tiga) kebijakan yang diambil, yakni kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan.

Selain itu, berdasarkan pemetaan urusan pemerintahan, Pemda Nisel memiliki prioritas pembangunan yang selaras dengan prioritas nasional dan provinsi dengan mempedomani agenda pembangunan dan prioritas Jangka Menengah Daerah dengan visi pembangunan 5 (lima) tahun ke depan yaitu; prioritas bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang infrastruktur, bidang pariwisata, bidang perikanan dan kelautan dan prioritas bidang pertanian dan perkebunan.

“Adapun agenda pembangunan daerah Kabupaten Nisel tahun pertama masa periode RPJMD, yaitu tahun 2022 fokus pada peningkatan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui peningkatan mitigasi bencana, pengelolaan lingkungan hidup dan kawasan pemukiman serta sosial kemasyarakatan dan mengutamakan penanganan dampak pandemi Covid-19,” paparnya.

Ditambahkannya, alokasi anggaran terhadap pelaksanaan urusan Pemda dalam Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Nisel T.A 2022 adalah sebagai berikut:

1. Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar mencapai 21,68 persen dari total belanja daerah

2. Urusan wajib non pelayanan dasar mencapai 1,51 persen dari total belanja daerah

3. Urusan pilihan mencapai 0,24 persen dari total belanja daerah

4. Unsur pendukung mencapai 7,09 persen dari total belanja daerah

5. Unsur penunjang mencapai 67,73 persen dari total belanja daerah

6. Unsur pengawasan mencapai 0,38 persen dari total belanja daerah

7. Unsur kewilayahan mencapai 1,17 persen dari total belanja daerah

8. Unsur pemerintahan umum mencapai 0,19 persen dari total belanja daerah.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nisel itu sangat optimis bahwa Rancangan KUA dan PPAS ini akan di bahas dengan penuh semangat kebersamaan dan penuh tanggungjawab serta dilakukan penajaman terhadap prioritas pembangunan daerah dan hasilnya mampu memberikan kontribusi terhadap capaian pembangunan di daerah Nisel sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya terutama dalam peningkatan kesejahteraan.

Acara rapat paripurna DPRD Nisel pun usai dan berjalan dengan sukses dengan menerapkan protokol kesehatan, yang ditutup kembali secar resmi oleh Ketua DPRD Nisel dengan mengetuk palu. (Aris Zalukhu)