DPRD Nisel Setujui Pembahasan Ranperda PAPBD TA 2021

Daerah921 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – DPRD Kabupaten Nias Selatan, menggelar rapat paripurna penyampaian pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap Nota Pengantar Ranperda tentang Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan APBD Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2021, Senin (09/08/2021) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nias Selatan, Jalan Saonigeho Km. 3 Teluk Dalam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Nisel, Elisati Halawa, didampingi Wakil Ketua DPRD, Fa’atulo Sarumaha, dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Nisel.

Ranperda Perubahan APBD Nisel TA. 2021 itu, seluruh Fraksi dalam pandangan masing-masing, menerima dan setuju untuk dilanjutkan pembahasannya di tingkat Komisi – Komisi bersama dengan OPD mitra kerjanya. Dan Badan Anggaran DPRD bersama dengan TAPD Nisel, akan menyinkronkan kembali R PAPBD Nisel itu, sesuai dengan ketentuan dan Perundang-undangan yang berlaku.

Adapun Fraksi DPRD Nisel itu, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi Berkarya, Fraksi Garuda, Fraksi Perindo, Fraksi Gerindra Keadilan Bangkit dan Fraksi PAN-PSI.

Bupati Nisel Hilarius Duha, pada nota jawabannya menyampaikan, Pemerintah Daerah Nisel menyambut baik serta mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas pemandangan umum masing-masing Fraksi DPRD Nisel, yang menyetujui dan menerima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Nisel TA. 2021.

Turut hadir saat itu, Wakil Bupati Nisel, Firman Giawa, mewakili Kapolres Nias Selatan, Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Antonius Hendro Prasetyo, mewakili Kajari Nias Selatan oleh Kasi Intel, Satria Darma Putra Zebua,, Sekda Nisel Ikhtiar Duha, Staf Ahli dan Asisten Bupati.  (Sabar Duha)