DPS Amandraya Ulususua Diduga Berbeda dengan Data Pada Pilkades 2019

HEADLINE, Politik368 Dilihat

Nias Selatan, Linipost – Daftar Pemilih Sementara (DPS) Desa Amandraya Kecamatan Ulususua diduga berbeda dengan Data Pemilihan (DP) pada saat Pilkades 2019.

Berdasarkan hasil monitoring Panwaslucam Ulususua bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Ulususua, Sabtu, (1/8/2020), terjadi perbedaan Data Pemilih.

ads

Menurut keterangan Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talias Giawa, jumlah Data Pemilih pada saat Pilkades sebanyak 182 orang.

“Saat pemilihan Calon kepala Desa pada tahun 2019 yang lalu jumlah data pemilih sebanyak182 orang, sedangkan pada pemilihan Calon Bupati ini mencapai 419 orang,” ucap Talias.

Sementara, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Amandraya Yoeli Giawa mengatakan, bisa mempertanggungjawabkan Data Pemilih Sementara tersebut.

“Saya berani mempertanggungjawabkan Data pemilih sementara itu. Karena, mereka akan hadir pada waktu pemilihan,” katanya.

Ketua Panwascam Ulususua Disman Laia, memerintahkan kepada PKD tersebut segera membuat  surat pernyataan diatas Meterai 6000.

“Untuk PKD Desa Amandraya Yoeli Giawa diminta segera membuat surat pernyataan diatas Meterai 6000. Artinya, bila di kemudian hari ada temuan manipulasi data, yang bersangkutan (Yoeli Giawa) siap menanggung sanksi hukum,” tegasnya.

Kepala Desa Amandraya Yaatulo Giawa menerangkan bahwa mayoritas penduduk Desa Amandraya berdomisili di Torganda.

“Mayoritas penduduk Desa Amandraya berdomisili di Torganda Riau. Namun, karena Kartu keluarga (KK)  mereka masih beralamat disini makanya di data pada Pilkades yang lalu. Ada 30 KK yang tidak memberikan hak pilihnya saat itu,” tuturnya. (Eddy Laia)