Dua Kurir Narkoba 4 Kg di Pamulang Kabur Ditembak Polisi

Jakarta, LiniPost –  Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap 2 tersangka UA (26) dan HM kurir Narkoba jenis sabu seberat 4 kg di daerah Pamulang, Tangerang Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat ada peredaran Narkoba di daerah Pamulang. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

“Saat mobil tersangka diikuti oleh petugas, tersangka kabur menabrak 1 motor dan 2 mobil, dan seorang ibu Sri Handayani terjatuh,” kata Zulpan didampingi Wadir Resnakoba AKBP Donny Alexander dan Kasubdit II di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

Sebelumnya kata Zulpan, pada Selasa (4/1/2022) berhubung tersangka terus kabur, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Tersangka UA ditembak dibagian kaki, sedangkan HM ditembak bagian dada, dan ketika HM dilarikan ke rumah sakit, tersangka HM meninggal dunia,” katanya.

Modus tersangka menyamarkan sabu di bungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Mereka mendapat upah Rp 10 juta.

“Petugas lagi memburu pengendali sabu asal Indonesia yang berada di Malaysia,” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Hartono)