Dua Pembobol Kartu ATM Dibekuk Resmob

Jakarta, LiniPost – Dua orang diduga pelaku spesialis pembobol kartu ATM di kawasan Bojong Gede, Bogor, berhasil diringkus Unit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

“Dua pelaku berinisial A alias Kopral dan LH membobol ATM milik dua korban nasabah bank menggasak sebanyak Rp108 juta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Jumat (28/5/2021).

ads

“Pelaku Kopral ini adalah seorang residivis dan pernah divonis 8 bulan penjara pada tahun 2015 lalu dalam kasus sama,” tambahnya.

Menurut dia, dalam aksinya kedua pelaku mengganjal mesin ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

“Setelah ATM terganjal, pelaku lain yang berdiri di belakang sedang berdiri lalu menghafal nomor PIN milik korban. Korban langsung pergi ke bank untuk meminta blokir. Pelaku langsung menguras isi tabungan sebesar Rp 10-15 juta, dan pelaku juga mentransfer ke rekening bisa sampai Rp 50 juta. Kerugian kedua korban mencapai Rp 108 juta,” terang dia.

Yusri menambahkan, penyidik masih mendalami apakah ada lokasi lainnya dan berharap ada korban lain yang mau melapor ke polisi.

“Ini modus lama kami masih menyelidiki apakah ada lokasi lain dan bila ada korban lain untuk segera melapor ke Polda Metro Jaya,” sebutnya.

Dari tangan kedua pelaku, penyidik menyita barang bukti sejumlah kartu ATM, baju yang digunakan dalam aksi kejahatan dan rekening tabungan mutasi yang sudah terkuras dan HP.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan TPPU dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun. (Hartono)