Nias Selatan, LiniPost – Dua unit rumah warga di Jalan Fahuwusa, Komplek Baloho, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, pada Sabtu (19/11/2022) terbakar.
Kasatpol PP dan Linmas Nisel, Dionisius Wau didampingi oleh Sekdin Hidelman Maduwu dan Kasat Binmas Polres Nias Selatan, AKP Viktor P. Silalahi saat diwawancarai LiniPost.com di lokasi menuturkan, peristiwa kebakaran tersebut diketahui setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran di Baloho.
“Kemudian kita dari Satuan Polisi Pamong Praja dan didukung oleh pihak Polres Nias Selatan, TNI AD dari Koramil/12 Teluk dalam dan dari Lanal Nias melakukan penindakan pemadaman kebakaran walaupun secara teknis tadi sempat ada kendala penyumbatan, namun seluruh tim kemudian mampu menangani dan pada pukul 12.45 WIB api berhasil dikuasai oleh tim pemadam,” katanya.
Identitas pemilik rumah enggan disebutkan oleh Kasatpol, karena menurut dia untuk lebih lanjut nanti pihak Polres Nisel yang melakukan penyelidikan. “Dan di dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada kejadian ini ada dua unit rumah yang terbakar, tapi hanya bagian lantai duanya saja yang terbakar.
“Dan untuk kerugian dan barang-barang berharga yang rusak terlalu dini kita sampaikan atau terlalu cepat kalau mau kita katakan kerugian material. Namun sempat kita mendapatkan info ada berupa surat-surat berharga dan barang- barang tadi itu sempat diselamatkan oleh pemadam dan dibantu oleh TNI, Polri,” paparnya.
Terpisah, Sekcam Telukdalam, Walaupun Sarumaha saat dihubungi mengatakan bahwa, dua unit rumah yang terbakar itu adalah milik berinisal SL Alias Ama SL. (Aman Halawa/Rizal)