Jakarta, LiniPost – Dugaan pemerasan oleh oknum penyidik lembaga antirasuah, masih dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang didapat, ada dugaan oknum penyidik di KPK yang meminta Rp1,5 miliar ke Wali Kota Tanjung Balai dengan dijanjikan akan menghentikan kasusnya.
Menyikapi informasi tersebut, KPK saat ini tengah mengusut oknum yang diduga memeras dalam bertugas menangani kasus korupsi di Pemkot Tanjung Balai.
“Saat ini, KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya,” kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Rabu (21/4/2021).
Menurut Firli, hasil penyelidikan akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera pada forum ekpose pimpinan.
Firli pun menegaskan, lembaga antirasuah tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu.
“Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance,” tandasnya.
Diketahui, Wali Kota Tanjung Balai H.M S diduga diperas sejumlah Rp1,5 miliar oleh oknum penyidik KPK dari kepolisian. Penyidik ini disebut-sebut menjanjikan akan menghentikan kasus yang menjerat Walikota Tanjung Balai itu.
Saat ini, KPK membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2019.
“Benar, setelah menemukan dua bukti permulaan yang cukup, maka saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Tanjungbalai,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).
Dikatakan Ali, KPK telah menjerat tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan kebijakan Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri, pengumuman status tersangka berikut kontruksi perkaranya akan disampaikan saat upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan.
“Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat,” sebutnya. (Hartono)