Forkada Kepulauan Nias Gelar Rapat Bersama Penanganan Covid-19

Daerah381 Dilihat

Nias Selatan, Linipost – Forum Kepala Daerah (Forkada) Kepulauan Nias terdiri dari 4 Kabupaten dan 1 Kota menggelar rapat bersama untuk membuat Peraturan Bupati (Perbup) dan Peraturan Walikota (Perwal) dalam rangka penanganan virus Corona (Covid-19) serta penerapan New Normal di wilayah Kepulauan tersebut.

Rapat dilaksanakan di Aula Baga Hotel Nias Selatan Desa Lagundri Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Jumat (12/6/2020).

Hadir saat itu Bupati Nisel Hilarius Duha, Bupati Nias Sokhiatulo Laoli, Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara Ingati M. Nazara, Bupati Nias Barat Faduhusi Daely, Ketua Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, Danlanal Nias Kolonel Jan Lucky Boy Siburian, SE, Dandim 0213/Nias Letkol. INF. TP. Lobuan Simbolon, Kajari Nisel Rindang Onasis, SH, Waka Polres Nisel Kompol Martin Luther Dachi, Ketua dan Anggota DPRD se- Kepulauan Nias, para Sekda se-kepulaun Nias, Kepala OPD dan Stakeholder lainnya.

Bupati Nias Selatan menyampaikan bahwa dalam penanganan dan penerapan New Normal di Kepulaun Nias perlu persamaan persepsi serta kejasama seluruh stakeholder se-Kepulauan Nias serta tidak mengedepankan ego.

“Semua informasi harus bisa kita temukan dan jangan sembunyi-sembunyi, karena dalam menghadapi Covid-19 ini harus ada keseriusan kita untuk mencari solusinya. Lalu, tidak hanya cukup cuci tangan pakai sabun dan pakai masker, tetapi juga termasuk pelabuhan-pelabuhan atau tempat keluar masuknya bagi siapapun para pendatang, harus benar-benar diperketat,” tandasnya.

Oleh itu, ia mengajak para stakeholder yang hadir dapat menentukan kriteria-kriteria terkait poin-poin yang akan dituangkan dalam Perbup dan Perwal itu. Karena, pola New Normal adalah untuk mencegah. “Pulau Nias ini masih zona hijau, tentu tidak tertutup kemungkinan akan menjadi tempat bagi para pendatang. Jadi, yang harus dilakukan, memperketat pengawasan dan melakukan kedisplinan baik terhadap masyarakat kita terlebih pendatang dari luar,” Pungkasnya.

Bupati Nias Sokhiatulo Laoly menyebutkan, untuk membuat satu Peraturan Daerah atau Perkada tentang penerapan New Normal di Pulau Nias, diharapkan supaya seluruh kepala daerah mendukung sepenuhnya sekaligus agar masing-masing daerah membuat draftnya.

“Dalam aturan itu juga nantinya harus ada terkhusus kepada PNS, karena PNS menyebar dimana-mana dan mereka juga bisa menjadi contoh untuk penerapan pencegahan Covid-19 ini, walau ini masih bergulir tentu kita akan ambil keputusan besama nantinya,” katanya.

Dia juga sepakat untuk memperketat pengawasan terutama pintu masuk seperti Pelabuhan dan Bandara. “Peralatan juga dalam penanganan Covid-19 ini diupayakan bisa dilengkapi, tidak cukup hanya rapid test,” ujarnya.

Ia juga berharap kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten/Kota se-Kepulauan Nias agar komit untuk menyetujui Perda atau Perwal tentang penerapan New Normal di wilayah Kepulauan Nias.

Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua juga menyampaikan bahwa sesuai kesepakatan seluruh Forkada se-Kepulauan Nias sudah mengkaji beberapa hal termasuk dalam mempersiapkan Perbup kepala daerah dalam menghadapi tantangan pola New Normal, diantaranya tentang pemeriksaan para penumpang di Pelabuhan dan Bandara. “Bahkan hal ini masih dilakukan. Pembahasan tentang penerapan ini juga sudah kita lakukan kepada seluruh stakeholder kota Gunungsitoli,” ungkapnya.

Dia berharap supaya peraturan para Kepala Daerah se-Kepulauan Nias tersebut dapat difinalkan, terutama sanksi yang akan diberlakukan, dan juga terkait pembatasan protokler di wilayah kerja masing -masing. (Discon Gowasa)