Nias Selatan, LiniPost – Tim Reaksi Cepat Kristiani (TRCK), mengambil langkah cepat atas video viral di tengah-tengah masyarakat baru-baru ini, terkait isu nikah massal dan pemualafan di Kabupaten Nias Selatan. Dan hingga hal itu kemudian, menuai kontroversi serta membuat keresahan masyarakat.
Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan di tengah-tengah masyarakat, TRCK Nias Selatan, yang dikoordinir Sidi Adil Harita, dan Mardalianus Wau sebagai Sekretaris, mengambil langkah dengan memberikan surat himbauan kepada gereja-gereja, yang tembusannya kepada FKUB Nias Selatan, Bupati Nias Selatan, Kapolres Nias Selatan, yang isinya agar masyarakat tidak terpancing dan terprovokasi atas video viral itu.
Atas langkah itu, unsur Forkopimda mengapresiasi. Apresiasi disampaikan langsung Wakil Bupati Nias Selatan, Firman Giawa, Wakapolres Kompol Jauhari Lumbantobing, Danramil 12/Telukdalam, Mayor Inf Hatianus Zega dan Ketua MUI Nias Selatan, Milyar Wau, saat rapat koordinasi unsur Forkopimda yang dilaksanakan di Aula Vidcon Polres Nias Selatan, Selasa (8/6/2021).
“Kami berterimakasih kepada tim TRCK yang telah mengambil langkah lebih awal dalam meredam isu-isu itu di tengah masyarakat,” kata Firman Giawa.
Senada disampaikan ketua MUI, Milyar Wau. “Terimakasih kepada TRCK yang sudah mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi adanya hal yang tidak di inginkan di tengah-tengah masyarakat. Apalagi selama ini, sejak dulu kita di Nias Selatan ini, selalu rukun tanpa ada masalah. Sekali lagi terima kasih atas langkah yang telah diambil untuk meredam ini,” ujar Milyar.
Ia pun mengutuk atas sikap kedua Ustadz itu yang menyebabkan keresahan dan kegelisahan di tengah masyarakat Kabupaten Nias Selatan.
Koordinator TRCK Nias Selatan, Sidi Adil Harita, mengatakan bahwa kedua video yang viral baru-baru ini di tengah-tengah masyarakat Nias Selatan sangat mengganggu ketentraman umat beragama, apalagi soal budaya yang disinggung oleh Ustay Abdul Mun’im itu, sangat bertentangan dengan norma-norma adat di Nias Selatan.
“Untuk tidak terjadinya hal-hal yang di inginkan, sehingga kami dari TRCK Nias Selatan, sesegera mengambil tindakan dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui gereja-gereja atas isu ini agar tidak terprovokasi dan tetap mawas diri. Itulah langkah kami, sehingga sampai saat tidak terjadinya riak-riak dari masyarakat,” kata dia.
Dalam video yang tersebar itu, Ustadz Abdul Mun’im, menyebut bahwa dirinya akan meprogramkan pernikahan massal di Nias Selatan, karena ada beberapa orang di Nias Selatan tidak menikah-nikah hingga umur 40 tahun, disebabkan karena adat.
Begitu juga video yang disampaikan oleh Ustadz Dedi Iswandi. Dimana, dia menyebutkan bahwa ada 179 orang yang telah dimualafkan di daerah pedalaman Nias Selatan, sehingga dibutuhkan dana dalam membangun rumah mualaf. Namun, ketika ditelusuri, rumah mualaf yang dia sebut itu, bukanlah di pedalaman melainkan ada di Kota Teluk Dalam Kabupaten Nias Selatan.
Pada rapat koordinasi unsur Forkopimda tersebut, dibentuk tim terpadu 15, yang nantinya akan bekerja menggali akar permasalahan, mengumpulkan bukti dan diproses lebih lanjut. (Red)