Medan, LiniPost – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU), membuat sejumlah elemen dari berbagai aliansi, khususnya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), menggelar aksi demo besar-besaran pada hari ini, Kamis (8/10/2020).
Dampak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, yang disepakati serta disetujui pemerintah dan DPR RI pada rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu, mengakibatkan semua pihak, baik itu buruh, mahasiswa, bahkan pelajar, turut merespon dengan kritis dan berujung turunnya massa mendatangi gedung-gedung pemerintahan untuk menyampaikan penolakan UU tersebut.
Founder Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, Dongan Nauli Siagian SH, angkat bicara terkait tidak terbendungnya massa untuk menggelar aksi unjuk rasa disejumlah daerah guna menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Dongan menghimbau kepada aparat Kepolisian maupun TNI yang melakukan pengamanan agar tidak melakukan sikap yang refresif terhadap sejumlah anak-anak yang turut dalam menyampaikan aspirasi.
“Pemerintah juga harus memperkecil potensi sikap anarkisme dengan menerima aspirasi semua pihak, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, bukan membiarkan massa berada di luar gedung pemerintahan,” ketus Dongan.
Namun begitu, Dongan juga berharap serta menghimbau kepada seluruh massa yang menggelar aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja, khususnya di Sumut dan Kota Medan pada umumnya, agar tidak anarkis dalam menyampaikan aspirasinya. (Syaifuddin Lbs)