Gedung DPRD Sumut Kembali Didemo Tolak RUU Omnibus Law

Daerah369 Dilihat

Medan, LiniPost – Ratusan massa yang tergabung dalam Akumulasi Kemarahan Buruh dan Rakyat (AKBAR) Sumut, menggelar aksi unjuk rasa didepan gedung DPRD Sumut, Kamis (24/9/2020).

Akibat padatnya massa yang tergabung dari sejumlah aliansi petani, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan para buruh yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja tersebut, arus lalulintas di Jalan Imam Bonjol Medan, terpaksa harus dialihkan sementara.

Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah spanduk yang diantaranya tertulis “Stop kriminalisasi pejuang tani dan masyarakat adat, Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” Serta spanduk lainnya yang berisi protes soal RUU Omnibus Law.

Massa yang juga membawa satu mobil komando, menggelar orasi secara bergantian, dengan meneriakkan penolakan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, serta meminta pemerintah agar membuat kebijakan yang mencerminkan reforma agraria.

“Kita konsisten untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Kita juga sangat berharap agar Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), menunjukkan komitmen politiknya untuk menghentikan penggusuran terhadap lahan-lahan di Sumut,” Ujar Koordinator Aksi, Halim Sembiring.

Dalam orasinya, Halim juga menuntut kejelasan para anggota DPRD Sumut, selaku wakil rakyat, benar-benar mengabdi dan mengorbankan berbagai hal tentang keluhan petani serta masyarakat adat di Sumut.

Dalam aksi yang digelar dalam peringatan Hari Tani Nasional (HTN) tahun 2020 itu, selain meminta DPRD dan Gubernur Sumut untuk mengakui dan menghormati hak-hak petani serta masyarakat adat Sumut, juga menuntut pemerintah agar memberikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat. (Syaifuddin Lbs)