Medan, LiniPost – Wakil Gubernur Sumut (Wagubsu), Musa Rajeck Shah, bersama Plt Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, meresmikan gedung Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di Jalan Petunia Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Senin (21/9/2020).
Persemian gedung yang diharapkan dapat menangani para korban penyalahgunaan narkoba tersebut, ditandai dengan pengguntingan pita oleh Wagubsu dan Plt Walikota Medan.
Turut hadir, Dirnarkoba Poldasu Kombes Pol Robert Da Costa, Pimpinan IPWL Pusat Rehabilitasi Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar, dan Kepala Balai Insyaf Kemensos Sumut Ahmad Sulaiman.
Plt Walikota Medan, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Mari Indonesia Bersinar yang telah menyediakan gedung IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba, dengan harapan dapat menangani dengan baik para korban penyalahguna narkoba hingga benar-benar sembuh.
“Atas nama Pemko Medan, saya mengucapkan terimakasih kepada Mari Indonesia Bersinar yang telah menyediakan tempat rehabilitasi korban narkoba. Saya berharap pihak pengelola dapat terus konsisten dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba,” kata Akhyar.
Sedangkan, Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajeck Shah menilai, pembangunan gedung rehabilitasi ini dapat menjadi salah satu solusi memperbaiki dan menyembuhkan para pencandu narkoba dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Hadirnya pusat rehabilitasi korban narkoba Mari Indonesia Bersinar ini adalah salah satu wujud dalam menyelamatkan generasi muda. Kita berharap, setelah direhab nantinya mereka dapat sembuh dan sadar bahwa menggunakan narkoba adalah tindakan yang salah,” kata Wagubsu.
Sementara, Pimpinan IPWL Pusat Rehabilitasi Korban Narkoba Mari Indonesia Bersinar, Johanes Siregar, menjelaskan bahwa pusat rehabilitasi tersebut hadir untuk menangani para korban penyalahgunaan narkoba.
“Sebab berdasarkan data, Sumut menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba, yakni 6,5% dari populasi penduduk Sumut. Atas dasar itu kami membangun gedung ini untuk membantu menyembuhkan para pecandu dari obat-obatan terlarang,” ucapnya. (Syaifuddin Lbs)