Gegana Polda Sumut Musnahkan Bom Temuan Warga Langkat

Peristiwa402 Dilihat

Deli Serdang, LiniPost – Unit Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut melakukan pendisposalan (musnahkan) bom militer di Lapangan Martabe Jalan Letjend Djamin Ginting Desa Durintonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Minggu (13/9/2020).

Bom yang diduga sisa zaman Perang Dunia II tersebut, ditemukan salah seorang warga Blok I Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, bernama Pangeran Dayatullah (34).

Bom tersebut ditemukan Pangeran saat dirinya melakukan bersih-bersih dibelakang rumahnya di Blok I No 06 Perumahan Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang.

Ketika dirinya memindahkan tanaman temulawak, Pangeran melihat benda jenis granat manggis, tepat diakar tanaman tersebut. Setelah benda tersebut dipindahkan ke dalam rumah, Pangeran langsung melaporkan temuannya itu ke Polsek Gebang.

Kemudian, pihak Polsek Gebang menyarankan Pangeran untuk mengeluarkan benda tersebut dari dalam rumah dan meletakkan ke pohon pisang, sembari menunggu kedatangan Unit Jibom Detasemen Sat Brimob Polda Sumut yang telah dihubungi pihak Polsek Gebang.

Kanit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Ronny Sarko, membenarkan adanya bom jenis granat manggis yang ditemukan seorang warga saat sedang memindahkan tanaman temulawak.

Menurutnya, setelah turun ke lokasi untuk penanganan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Gebang, AKP Ricson Sinaga untuk melakukan pendisposalan bom tersebut.

“Setelah kami berkoordinasi dengan Kapolsek Gebang, selanjutnya dilakukan pendisposalan. Dalam proses disposal berlangsung aman dan lancar hingga bom militer itu hancur,” terangnya. (Syaifuddin Lbs)