Gubsu Bagikan Salinan UU Cipta Kerja Untuk Dipelajari

Daerah, HEADLINE672 Dilihat

Medan, LiniPost – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengeluarkan serta membagikan salinan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja kepada sejumlah perwakilan buruh, tokoh masyarakat dan agama, hingga akademisi.

“Salinan UU ini sudah kita bagikan untuk dipelajari oleh masing-masing aliansi atau elemen masyarakat. Sama-sama dipelajari, apakah pengesahan UU Cipta Kerja dapat menindas kaum pekerja,” ucap Gubsu, Edy, Kamis (15/10/2020) di Rumah Dinasnya Jalan Sudirman Kota Medan.

Disebutkannya bahwa saat ini ada 11 klaster (tim) yang mendapatkan salinan UU Cipta Kerja tersebut untuk mempelajari isi dalam naskah sesuai dengan bidangnya masing-masing.

“Diharapkan, masing-masing tim dapat segera mempelajari isi dalam UU tersebut. Jika satu klaster 1 hari pembahasan, maka ada 11 hari yang dilakukan untuk membahas ini,” terangnya.

Gubsu mengungkapkan, pada pekan depan ia bersama dengan tim dari pemerintah akan mulai melakukan diskusi guna membahas isi dalam UU tersebut.

“Minggu depan kita akan mulai diskusi. Setelah pembahasan selesai serta menemukan kejanggalan dalam draf UU, dan memang terbukti telah menindas masyarakat, terkhusus buruh/pekerja, saya akan langsung menyampaikan usulan kepada Presiden Jokowi,” tandasnya.

Mantan Pangkostrad itu juga berharap kepada masing-masing tim agar dapat segera menyampaikan temuannya dalam pembahasan naskah salinan itu, serta menghimbau seluruh masyarakat untuk menahan diri atau meredam amarahnya dalam aksi unjuk rasa.

“Silahkan saja jika ingin melakukan aksi unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasinya di depan publik. Namun upayakan jangan membuat kerusuhan atau merusak fasilitas publik,” ucapnya. (Syaifuddin Lbs)