Gubsu Kukuhkan TPAKD Kabupaten/Kota

Daerah590 Dilihat

Medan, LiniPost – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, mengukuhkan 29 Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kabupaten/kota se-Sumut, yang diharapkan dapat bekerja dengan nyata, serta mendorong percepatan pemulihan perekonomian daerah di masa pandemi Covid-19.

Diketahui, pandemi Covid-19 telah berdampak pada banyak sektor, termasuk sektor ekonomi yang melemah akibat daya beli masyarakat menurun, sehingga dilakukan berbagai upaya termasuk memperluas akses keuangan masyarakat, salah satunya dengan pembentukan TPAKD.

TPAKD yang dikukuhkan itu adalah Asahan, Batu Bara, Dairi, Deli Serdang, Humbang Hasundutan, Karo, Labuhan Batu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas, Pakpak Bharat, Samosir, Simalungun, Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba, Binjai, Gunungsitoli, Medan, Padangsidimpuan, Pematang Siantar, Sibolga dan Tanjungbalai.

“Diharapkan, dengan pengukuhan ini, TPAKD bergerak secara konkret, terutama pada masa pandemi ini demi menggerakkan ekonomi rakyat, untuk memaksimalkan potensi wilayah masing-masing,” kata Gubsu, Edy Rahmayadi usai pengukuhan TPAKD Sumut di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Selasa (20/10/2020).

Gubsu juga mengharapkan pemerintah kabupaten/kota agar tetap optimis bisa keluar dari kesulitan ini, dengan terus mengoptimalkan potensi wilayah masing-masing sehingga perekonomian daerah yang cenderung menurun beberapa waktu terakhir dapat segera kembali pulih.

Sementara, anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tirta Segara, mengapresiasi pembentukan 29 TPAKD di Sumut yang juga merupakan pembentukan TPAKD terbanyak di Indonesia.

“Dengan pengukuhan ini, jumlah TPAKD yang telah terbentuk saat ini adalah 197 TPAKD, yang terdiri dari 32 TPAKD tingkat provinsi dan 165 TPAKD tingkat kabupaten/kota. TPAKD di Sumut ini merupakan yang terbanyak,” ujar Tirta. (Syaifuddin Lbs)