Gubsu Tanggapi Tertangkapnya Bupati Labura oleh KPK

Medan, LiniPost – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, menanggapi soal tertangkapnya Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), Khairuddin Syah alias Buyung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) itu mengaku sangat terkejut saat mendengar tetangkapnya Khairuddin Syah yang terjerat kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2017-2018.

Meski dirinya sangat prihatin atas tertangkapnya Khairuddin Syah oleh komisi anti rasuah itu, namun Edy tetap mengingatkan agar tetap bersyukur karena masih diberikan teguran kepada Tuhan Yang Maha Esa.

“Saya sangat terkejut saat mendengar beliau (Khairuddin Syah) ditangkap KPK. Namun begitu, jika hal tersebut memang ada dilakukannya (dugaan korupsi), maka kita harus tetap bersyukur kepada Tuhan karena masih diberi teguran,” ucap Edy, Rabu (11/11/2020) di Medan.

Diketahui, Bupati Labura, Khairuddin Syah, ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap oleh penyidik KPK dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pengurusan DAK APBN-P tahun 2017 dan APBN tahun 2018.

Selain Khairuddin Syah, KPK juga melakukan penahanan terhadap seorang pihak swasta berinisial PS yang merupakan Wakil Bendahara Umum PPP periode tahun 2016-2019.

Atas kasus tersebut, Khairuddin Syah dijerat melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001.(Syaifuddin Lbs)