Medan, LiniPost – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi, memimpin upacara peringatan hari jadi Kota Medan ke-430, Rabu kemarin. Upacara tersebut digelar secara virtual dari ruang Command Center Kantor Walikota Medan.
Upacara yang berlangsung dengan khidmat dan tetap menerapkan Protokol Kesehatan ini, diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dan dilanjutkan dengan mengheningkan cipta.
Plt Walikota Medan dalam amanatnya mengatakan, empat ratus tiga puluh tahun bukanlah waktu yang sebentar bagi Kota Medan dapat berkembang pesat seperti sekarang ini. Tentunya, berbagai rintangan dan tantangan zaman telah dilewati.
“Di tahun ini kita telah sampai pada tantangan di zaman kita sendiri, zaman dimana kita bersama hidup dan mendiami Kota Medan dengan segala problematika yang ada dan terjadi setiap harinya. Seperti pagi ini hari jadi Kota Medan diperingati dengan cara yang berbeda karena dirundung pandemi Covid-19 yang membuat kita tidak leluasa menggelar upacara seperti biasa,” kata Plt Walikota Medan.
Peringatan hari jadi Kota Medan tahun ini mengangkat tema “sinergitas nilai kebangsaan dan kebersamaan untuk bergerak maju bersama demi Medan rumah kita dalam tatanan kebiasaan baru di masa pandemi”.
Hal ini dinilai sangat tepat jika merujuk pada kondisi seperti saat ini. Pandemi Covid-19 yang tengah melanda Negara Republik Indonesia umumnya dan Kota Medan khususnya, merupakan ujian tidak hanya bagi kesehatan namun juga keimanan dan kebersamaan bagi semua.
“Akhir Maret adalah awal masuknya wabah virus corona ke kota ini, namun berbagai persiapan telah kita lakukan bersama sehingga secara mental dapat saya katakan kita siap menghadapi pandemi ini,” ujar Plt Walikota Medan.
Pemko Medan sendiri telah melakukan berbagai upaya percepatan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Kota Medan, diantaranya dengan mengalokasikan anggaran tahun 2020 sebesar 40% untuk penanganan Covid-19.
Selain itu, juga menyiapkan jaringan pengamanan nasional melalui hibah bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 serta yang mengalami total lost income, mengeluarkan Peraturan Walikota Medan No 11 tahun 2020 tentang karantina kesehatan dalam rangka percepatan penanganan covid-19, serta menyiapkan lokasi untuk menampung warga yang harus menjalani isolasi pada dua tempat yakni gedung P4TK dan Rumah Sakit Lions Club. (Syaifuddin Lbs)