Gunungsitoli, LiniPost – Setelah menjalani isolasi dan perawatan di Rumah sakit umum daerah (RSUD) Gunungsitoli selama 14 hari, RL yang merupakan pasien Covid-19 kembali dinyatakan positif setelah dilakukan rapid test dan swab kedua. Hal itu diungkapkan Gugus Tugas Percepatan dan Penangan Covid-19 Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, yang juga Wakil Wali Kota Gungsitoli kepada wartawan pada konferensi pers dilantai 1 Kantor Wali Kota, Kamis (02/07/2020).
“Setelah 14 hari yang lalu, kasus pertama pasien Covid-19 atas nama RL, maka pada hari ini Kamis tanggal 2 Juli 2020gugus tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli telah menerima kembali surat keterangan dari rumah sakit umum daerah Gunungsitoli atas hasil pengambilan spesimen swab PCM ulangan terhadap pasien positif RL yang dilaksankan dua kali berturut-turut pada tanggal 1 Juli 2020 dan hari ini tanggal 2 Juli 2020 dengan hasil positif Covid-19,” ungkap Sowa’a Laoli.
Lebih lanjut, Sowa’a Laoli, menuturkan bahwa pasien Covid-19 RL, masih menjalani isolasi di RSUD Gunungsitoli sampai menunggu kesempatan berikutnya dan ditentukan oleh RSUD Gunungsitoli akan di uji kembali.
“Memang RL dalam kondisi sehat dan tidak mengalami gejala sesak napas,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Sowa’a Laoli, juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang sudah dirapid test sebelumnya yang pernah kontak terhadap RL, diharapkan untuk di rapid test kedua yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kota Gunungsitoli.
Dia juga menghimbau kepada warga Kota Gunugsitoli untuk tidak panik dan tetap melakukan aktivitas sebagaimana mestinya, namun tetap mengikuti protokoler kesehatan dengan memakai masker jika beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak dan cuci tangan.
Turut hadir pada konferensi pers tersebut, Dandim 0213 Nias yang juga wakil ketua Gugus tugas Covid-19 Kota Gunungsitoli, Letkol Inf TP Lobuan Simbolon, Wakapolres Nias Kompol Yafao Harefa. (Ramos Hulu)