Nias Utara, LiniPost – Pasca oknum mantan Sekda Kabupaten Nias Utara (Nisut) YN yang dikabarkan diamankan Polisi di salah satu tempat hiburan malam di Medan pada Minggu 13 Juni 2021, dimana saat itu diduga sedang memakai Narkoba bersama beberapa wanita, sejumlah elemen masyarakat Nisut, mengecam perilaku oknum Pejabat Tinggi Pratama tersebut.
Seperti dikatakan oleh Dubay RI sebagai Humas Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC PPN) Kabupaten Nisut, kepada LiniPost.com Jumat, di Lotu, (25/6/2021). Pihaknya sangat menyayangkan kelakuan oknum mantan Sekda yang terjaring razia diduga sedang berpesta Narkoba.
“Oknum mantan Sekda yang merupakan Pejabat tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Nisut, harusnya jadi panutan dan memberikan contoh yang baik terhadap seluruh ASN lingkup Pemkab Nisut, bukan sebagai pengguna barang haram itu,” tandasnya.
Atas kejadian yang sangat memalukan tersebut, sebutnya, ia berharap, pihak penegak hukum dapat memberikan hukuman setimpal kepada oknum tersebut, karena tidak memberikan contoh baik, bahkan bisa merusak generasi penerus bangsa.
“Ya, Kita berharap oknum Sekda Nisut yang saat ini sudah diberhentikan dari jabatannya oleh Bupati Nusut, diberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku di NKRI. Dengan begitu, ada efek jera, terutama kepada pejabat publik dan ASN,” pungkasnya.
Pihaknya juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN), agar dalam waktu dekat bisa melakukan test urine terhadap semua pegawai di lingkungan Pemkab Nisut, guna memastikan mereka (pegawai) bebas dari Narkoba.
Pelaksanaan test urine tersebut, sambung Dubay, bisa dilakukan secara random/acak dengan bekerjasama dengan masyarakat atau organisasi, untuk memperoleh informasi terkait oknum-oknum yang dicurigai sebagai pengguna Narkoba, begitu juga dalam melaksanakan sosialisasi pencegahan kepada masyarakat. (Man Lahagu)