Jakarta, LiniPost – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pentingnya Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pengesahan Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik Dalam Masalah Pidana Antara Indonesia dengan Konfederasi Swiss. Dirinya mengharapkan agar kedepannya Perjanjian tersebut dapat memiliki dasar Hukum yang kuat.
“RUU ini sangat Strategis, untuk mempermudah kedua Negara dalam memperoleh Informasi data dalam menyelesaikan kasus Pidana yang melibatkan kedua Negara. Nantinya pelaku kejahatan yang menyimpan uang di Swiss dapat kita ketahui,” kata Sahroni di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (8/7/2020).
Politisi asal Nasdem yang terkenal dengan anak Tanjung Priok itu menjelaskan bahwa DPR akan menindaklanjuti pada Pembicaraan tingkat II dalam rapat Paripurna DPR RI.
“RUU ini kita bahas bersama antara Komisi I dan Komisi III serta Pemerintah, kita harapkan segera kita selesaikan dan kita sahkan menjadi Undang Undang nantinya dalam Repat Paripurna,” tutupnya. (Rohim)