Ini Data Pemilih di Nisel Berdasarkan Hasil Coklit PPDP

HEADLINE, Politik563 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost – Setalah melewati tahap pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) sejak tanggal 15 Juli sampai tanggal 13 Agustus, maka jumlah sementara pemilih pada Pilkada Nias Selatan 2020 sebanyak 178.996. Hal itu disampaikan Ketua KPU Nias Selatan, Repa Duha, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Jumat (14/08/2020).

“Kita sudah laporkan ke KPU Provinsi bahwa hasil coklit kita sudah selesai 100 persen, dan hasil coklit sebanyak 178.966. Nah, itu jumlah DPT kita berdasarkan hasil coklit,” tuturnya.

Ia menerangkan, dari data A-KWK atau istilah lain adalah DP4 (Data penduduk potensial pemilih pemilihan), jumlah pemilih di Nias Selatan mencapai 250.174.

“Dari jumlah data tersebut, sehingga ada 71 ribu lebih yang telah dikroscek di lapangan dan tidak masuk dalam daftar pemilih sesuai dengan kriteria PKPU nomor 19 tahun 2019 pasal 10 sampai pasal 11,” ungkapnya.

Ia menambahkan, angka dengan jumlah pemilih 178.966 tersebut sudah cukup bagus (data real).

Sementara, bila dibandingkan dengan DPT (daftar pemilih tetap) pada pemilihan umum tahun 2019, jumlah DPT Nias Selatan mencapai 191.729. Sehingga selisihnya mencapai 12.763 pemilih.

“Walaupun coklit ini selesai, maka tidak tertutup kemungkinan bila masih ada warga yang belum terdaftar, masih bisa dimasukkan sebagai daftar pemilih,” katanya.

Ia menjelaskan, data pemilih hasil coklit itu bisa bertambah dan bisa berkurang, dengan alasan karena pemilih meninggal, pindah (menikah) atau karena alasan lain.

“Penetapan DPT baru bisa ditetapkan pada tanggal 9 Oktober 2020,” imbuhnya.

Bila tidak terdaftar sebagai pemilih maka, ia menghimbau masyarakat untuk  bisa menyampaikan kepada penyelenggara tingkat desa dan kecamatan supaya dapat dimasukkan sebagai pemilih. (Red)