Nias Selatan, LiniPost – Pemerintah kembali membuka Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Untuk Usaha Kecil Menengah (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) kepada pelaku UMKM pada Maret 2021, yang sebelumnya penerima BLT UMKM mendapatkan sebesar Rp2,4 juta pada 2020, kini berkurang menjadi Rp1,2 juta untuk setiap pelaku UMKM.
SPV BRI KCP Telukdalam Kabupaten Nias Selatan, Andy Putra P. Zebua, saat dikonfirmasi LiniPost.com di Ruangannya, Jalan Diponegoro, Jumat (16/4/2021) membenarkan hal tersebut.
“Benar ada bantuan tersebut sebesar Rp1,2 Juta tapi besarannya tidak seperti tahun lalu. Hingga hari ini, datanya terus kita terima, yakni persyaratan-persyaratan apa saja yang disiapkan sebelum tahapan pencairan ke penerima manfaat yang sudah teregister dan mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak Bank BRI melalui pemberitahuan SMS di telepon seluler dan pengecekan sendiri di laman resmi BRI yakni, di laman https : // eform.bri.co.id/bpum,” kata Andy.
Tentunya, sebut dia, ini membuat antusiasnya masyarakat untuk terus mendatangi pihak BRI KCP Telukdalam, untuk segera menyiapkan dan menyerahkan persyaratan tersebut agar sesegera mungkin mendapatkan bantuan berupa uang tunai.
“Kita sangat bersyukur juga, dengan adanya bantuan ini kepada masyarakat dan mudah-mudahan ini sangat membantu para pelaku UMKM untuk tetap bertahan dan berkembang usahanya. Namun, di sisi lainnya ada juga hal-hal yang perlu diperhatikan dengan adanya program bantuan BPUM ini kembali, yakni akan meningkatnya tingkat kerumunan di KCP BRI Telukdalam oleh penerima manfaat, seperti yang sudah dialami tahun lalu,” tuturnya.
Ia mengungkapkan, untuk hari ini saja aturan antri yang diterapkan pihaknya, hanya untuk lima puluh (50) orang, tetapi berkas yang diterima sudah mencapai ratusan. Namun, itu tidak menjadi persoalan asalkan masyarakat penerima, mematuhi aturan dan mengikuti Prokes Covid-19 atau jikalau ada waktu, tetap dilayani dengan baik.
“Karena kami juga sangat senang dan terima dengan baik, kalau masyarakat kita mematuhi aturan-aturan dan menjaga Prokes Covid-19,” pungkasnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat penerima manfaat tidak panik, kalau seandainya tidak sesegera mungkin menyerahkan persyaratan-persyaratan tahapan pencairannya di KCP BRI Telukdalam.
“Untuk diketahui, jatuh tempo pencairannya belum ada, dan proses pencairannya pun akan berlangsung sampai akhir tahun, jadi gak usah berbondong-bondong datang. Kalau dilihat agak rame, kan besoknya bisa datang, apalagi pelayanan ini bukan hanya di KCP BRI Telukdalam saja, karena kami juga melayani di setiap kantor Unit BRI terdekat yang ada di setiap wilayah,” tegas Andy.
Disamping itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih, dengan adanya konfirmasi ini. “Mudah-mudahan melalui pemberitaan media LiniPost.com, masyarakat bisa paham dan tahu seperti apa harapan sekaligus himbauan pihak KCP BRI Telukdalam untuk pengurusan BPUM bagi pelaku UMKM yang ada di Nias Selatan,” tutupnya. (Aris Zalukhu)