Nias Selatan, LiniPost – Menanggapi komentar sejumlah netizen di akun media sosial Facebook beberapa terakhir ini terkait penganugerahan Desa Hilisimaetano, Kecamatan Maniamolo sebagai salah satu Desa Wisata Indonesia 2021 dan tidak terpilihnya desa Bawomataluo sebagai Desa Wisata Indonesia 2021, Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Budparpora) Kabupaten Nias Selatan, Anggraeni Dachi mengatakan, perlu ada pemahaman tentang event penganugerahan Desa Wisata Indonesia 2021.
Ia menjelaskan, kegiatan ini adalah event dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) yang diluncurkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, pada Jumat (30/4/2021) lalu, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
“Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021 merupakan ajang pemberian penghargaan kepada desa-desa wisata yang memiliki prestasi dengan kriteria-kriteria penilaian dari Kemenparekraf/Baparekraf, dimana event ini bertujuan menjadikan desa wisata Indonesia sebagai destinasi pariwisata berkelas dunia dan berdaya saing tinggi untuk kembali bangkit pasca pandemi Covid-19,” tutur Anggraeni di Ruang Kerjanya, Jalan Arah Lagundri KM. 7, Senin (13/9/2021).
Anggraeni menjelaskan, perlu ada pemahaman tentang arti penganugerahan sebagai desa wisata. Menurutnya, penganugerahan itu adalah bukan semata-mata hanya desa yang menerima penganugerahan tersebut sebagai desa wisata.
“Bukan berarti hanya Desa Hilisimaetano lah yang menjadi desa wisata yang ada di Kabupaten Nisel, Desa Bawomataluo tidak termasuk. Perlu diketahui bahwa Desa Bawomataluo itu sudah termasuk dalam kategori Desa Wisata. Ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nias Selatan Nomor 4. 6 _ 105 Tahun 2021 tentang Penetapan Desa Wisata di Kabupaten Nias Selatan,” paparnya.
Ia menerangkan, di dalam pelaksanaan event iyang digelar Kemenparekraf/Baparekraf ini, pihaknya telah memanggil semua desa-desa yang telah ditetapkan oleh Bupati Nisel sebagai Desa Wisata untuk tahap sosialisasi.
Namun kenyataannya, diantara ke 15 desa wisata yang telah ditetapkan sebagai desa wisata oleh Bupati, hanya 5 desa yang pro aktif antusias mengikuti ajang, terlihat dari pendaftarannya di Kementerian.
“Di dalam tahap sosialisasi itu, kita menyampaikan silahkan bermufakat dulu, sepakat gak semuanya menjadi desa wisata dan ditunjuk pengelola desa wisatanya karena merekalah nantinya yang pro aktif. Kebetulan ada event penganugerahan Desa wisata dari Kementerian, silahkan mendaftar, nah ke 5 desa-desa tersebut, merekalah yang pro aktif pengelola desanya, sementara yang lainnya tidak ada yang pro aktif,” katanya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya bukan penyelenggara ataupun penentu siapa yang layak menerima penganugerahan desa wisata, akan tetapi dari Kemenparekraf/Baparekraf.
“Yang berperan aktif dalam hal ini adalah pengelola desanya yang ditunjuk karena akses mulai dari upload, pengisian form pendaftaran bahkan apa pun jenis kaitannya dengan even ini, pengelola desa wisata itu sendiri yang pro aktif,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Desa Bawomataluo, Teruna Wau di Kantor Desa Bawomataluo Kecamatan Fanayama mengatakan, dianugerahinya Desa Hilisimaetano sebagai Desa Wisata Indonesia 2021 bukan menjadi topik pembahasan ketika pihaknya mengadakan musyawarah di desa.
“Mengenai diambilnya musyawarah di Desa Bawomataluo waktu itu bukan tentang pembahasan dianugerahinya Desa Hilisimaetano sebagai Desa Wisata Indonesia 2021 dan kaitannya dengan Disbudparpora. Tetapi musyawarah kami itu, terkait dengan pembahasan pembangunan desa, kemudian lanjutan tahapan penerimaan BLT serta penggunaan dana lain yang tidak dianggarkan di dana desa. Karena kita melihat masih ada dana desa, sehingga perlu di buat PAPBDes akan alokasian tersebut,” terangnya.
Terkait dianugerahinya Desa Hilisimaetano sebagai Desa Wisata 2021, dan ketika ada oknum-oknum tertentu yang merasa panik dan emosional, pihaknya menghimbau serta menyarankan untuk tidak terpancing akan hal-hal yang berbaur emosional karena akan merugikan dan memicu permasalahan-permasalahan baru.
“Kita himbau, mari kita berbenah diri karena rencana kita di bulan Desember ke depan, akan melakukan festival kebudayaan,” jelas dia.
Seperti diketahui, akun media sosial Facebook milik “P” pada Jumat, (10/9/2021) pukul 22:43 WIB membuat unggahan di berandanya dalam bahasa Nias berbunyi “Lona terdaftar sebagai desa wisata ba sumatera utara, Banuagu Bawomataluo
Pada hal aseso so tamu moroi bazafusi uli, he para pejabat mamaigi bawomataluo” (tidak terdaftar sebagai desa wisata di Sumatera Utara kampungku Bawomataluo. Padahal sering dikunjungi tamu dari Eropa maupun dari pejabat untuk melihat Bawomataluo-red).
Lalu, pada Minggu, (12/9/2021) pukul 19.08 WIB, akun media sosial Facebook milik “PAkZ” dalam berandanya menuliskan kalimat berbunyi “MELALUI ORAHUA FABANUASA SECARA TEGAS KEPALA DESA BAWOMATALUO MENOLAK TAMU DARI DINAS PARIWISATA/DAERAH YANG AKAN BERKUNJUNG DI DESA BAWOMATALUO” #BravoPEMDESBAWOMATALUO. (Aris Zalukhu)