Inspektorat Nisel akan Turunkan Tim Audit Dugaan Penyalahgunaan DD di Hilimaenamolo

Daerah, HEADLINE551 Dilihat

Nias Selatan, LiniPost –  Sejumlah warga, mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), mantan Sekretaris Desa (Sekdes) tahun 2020 dan Ketua BPD Hilimaenamolo, Kecamatan Luahagundre Maniamolo, Kabupaten Nias Selatan, kembali mendatangi Inspektorat Kabupaten Nias Selatan di Jalan Arah Sorake KM. 7 Kecamatan Fanayama Kabupaten Nias Selatan, Selasa (23/11/2021).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan perkembangan laporan yang disampaikan ke Inspektorat pada Jum’at 22 Oktober lalu terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa/ADD TA.2020 oleh oknum Kades berinisal AD.

ads

Kepada LiniPost.com, mantan Ketua BPD Desa Hilimaenamolo Ama Nilam Moho menyampaikan bahwa kedatangan mereka disambut baik oleh pihak Inspektorat.

“Melalui Inspektur Pembantu I (Irban-I) mengatakan laporan kami telah dibahas dan dalam waktu dekat, tim dari Inspektorat akan menurunkan tim investigasi ke lapangan,” kata Ama Nilam.

Ia menjelaskan, melalui hasil telekomunikasi via seluler langsung antara Irban-I ke Plt. Irban-5 Atuloo Baene, menyebut bahwa dalam minggu ini dipastikan akan dibentuk tim investigasi dan dikeluarkannya Surat Tugas (ST) untuk mengaudit.

“Di depan kami tadi disela-sela pembicaraan, Pak Irban-I menghubungi Pak Irban-5 melalui telpon bahwa minggu ini akan segera dibuat surat tugas dan tim untuk turun ke lapangan,” ungkap Ama Nilam meyakinkan.

Sementara, Irban-5 Plt. Atuloo Baene, SH saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat Desa Hilimaenamolo terkait dugaan-dugaan penyelewengan oleh oknum Kades AD.

“Terimakasih Pak, kebetulan hari ini saya gak ke Kantor, terkait dengan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat Hilimaenamolo, dalam minggu ini kita akan bentuk Tim Audit dan kemungkinan mulai hari Senin tim kita sudah mulai kerja,” jawab Atuloo via WhatsApp, Selasa, (23/11/2021).

Dia menerangkan, seyogianya dalam Minggu ini pihaknya sudah menurunkan tim audit, tapi karena personil auditor dalam penugasan lain makanya agak terkendala.

“Sebenarnya dalam minggu ini kita sudah turunkan Tim Audit, hanya saja personil auditor kita sedang ada penugasan lain,” ujar Atuloo.

Beberapa pengaduan masyarakat Desa Hilimaenamolo ke Inspektorat, yakni oknum Kepala Desa AD dalam mengangkat dan memberhentikan perangkat desanya dilakukan secara sewenang-wenang tanpa mempedomani aturan yang berlaku, tidak dibayarkannya gaji atau honor perangkat desa.

Kemudian, di bidang penanggulangan bencana, darurat dan keadaan mendesak, diduga adanya kerugian negara sebesar Rp 62.064.500, dalam hal penanganan Covid-19 serta kegiatan lainnya juga diduga fiktif.

Meskipun berulangkali dikonfirmasi terkait ini sebelumnya kepada oknum Kades AD, baik lewat sambungan selulernya maupun via pesan WhatsApp, namun tidak pernah direspon. (Aris Zalukhu)