IPKIN Gelar Diskusi Pilkada Tanpa Hoax

Daerah348 Dilihat

Medan, LiniPost – Ikatan Profesi Komputer Informatika Indonesia (IPKIN) Sumatera Utara (Sumut), menggelar diskusi bertajuk ‘Pilkada Tanpa Hoax’ di Cafe Nominal, Jalan Dr Mansyur Medan, Senin (14/9/2020).

Dalam diskusi itu, IPKIN menyerukan kepada seluruh pihak agar menghindari informasi hoax atau berita bohong, khususnya soal Pilkada Serentak yang rencananya akan digelar pada Desember 2020 mendatang.

IPKIN Sumut meyakini, Pilkada Serentak 2020, yang khususnya akan dilaksanakan oleh 23 kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Utara, bisa berlangsung dengan baik jika masyarakat mendapatkan informasi yang baik juga, tanpa ada diselimuti hoax.

“Kami yakin, tanpa informasi bohong maka Pilkada akan menjadi ajang demokrasi yang sehat untuk membangun masyarakat,” kata Sekretaris IPKIN Sumatera Utara, Fauzan Rahmadi, saat mengikuti pelaksanaan diskusi tersebut.

Fauzan menyebut, meski penegakan hukum terhadap para pelaku penyebar berita bohong terus dilakukan, namun informasi hoax menjadi hal massif yang bermunculan hampir setiap hari, bahkan intensitasnya terbilang cukup tinggi.

“Mungkin ini karena berkaitan dengan undang-undang ITE, sehingga yang sering kita lihat sosok yang diproses hukum adalah yang mentransmisikan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua IPKIN Sumut, Syahril Effendi juga mengatakan, banyak persoalan yang muncul dalam bidang informatika, sehingga juga berakibat banyaknya masyarakat yang terkecoh karena para pelaku dalam membuat berita bohong, menjadi seolah-olah informasi yang benar.

Sementara, Pakar Hukum Univeristas Sumut, Dr Mirza Nasution, menjelaskan bahwa dalam konstitusi memang telah diatur mengenai hak memperoleh informasi, mengelola dan menyebarkannya.

Akan tetapi, dari sisi penegakan hukum, hak tersebut menjadi tidak mutlak, mengingat ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan sebagai efek dari penyebaran berita bohong tersebut. (Syaifuddin Lbs)